KPK Masih Buru Saksi-saksi Mahkota Kasus Nurhadi

Mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rosa Panggabean

VIVA.co.id – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Agus Rahardjo, mengatakan institusinya masih memburu orang-orang yang menjadi mahkota dalam mengungkap kasus dugaan suap kepada mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhardi. Misalnya adalah mantan sopir Nurhadi, Royani.

KY Asumsikan Zarof Ricar 'Mainkan' Seribu Perkara hingga Raup Rp1 Triliun, Begini Respons MA

"Jadi penyelidikan masih jalan. Kami juga mencari orang-orang yang sulit dicari," kata Agus di kantornya, Jl. HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin, 14 November 2016.

Meski begitu, Agus belum mau membeberkan rinci sejauh apa lembaganya memburu Royani. Mantan Ketua Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) ini hanya berharap dalam waktu dekat orang-orang seperti Royani ditemukan petugasnya. "Mudah mudahan nanti kami temukan," kata Agus.

MA Nyatakan Tiga Hakim Kasasi Kasus Ronald Tannur Tak Terbukti Langgar Etik

Sebagaimana diketahui, pada 20 April 2016 lalu, petugas KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution. Setelah mengembangkan kasusnya, penyidik KPK menggeledah rumah Nurhadi di bilangan Hang Lekir, Jakarta Selatan. Dalam penggeledahan itu, KPK menemukan uang Rp1,7 miliar, sebagian di antaranya ada di toilet kamar mandi.

Dari rumah Nurhadi, penyidik juga menggeledah kantor Nurhadi di Gedung MA, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat. Setelah itu, Nurhadi harus berurusan dengan KPK untuk menjelaskan semuanya. Belakangan, istri Nurhadi, Tin Zuraida juga terseret dan ikut menjadi saksi.

Pakar Hukum Soroti Calon Kepala Daerah Sudah Dua Periode Maju di Pilkada 2024

KPK juga memeriksa orang-orang terkait penggeledahan rumah Nurhadi, di antaranya Tin Zuraida, istri Nurhadi, Royani alias Pak Roy, sopir Nurhadi yang selalu mangkir pemeriksaan KPK. Alhasi, Roy dikenakan pencegahan ke luar negeri. Kemudian, Brigadir Polisi Ari Kuswanto selaku ajudan Nurhadi ini dipanggil KPK dua kali namun tak hadir.

Tindakan mangkir juga ditunjukan oleh ajudan Nurhadi yang lain, seperti Brigadir Polisi Dwianto Budiawan, serta Brigadir Polisi Fauzi Hadi Nugroho dan Ipda Andi Yulianto.

Juru bicara Mahkamah Agung, Hakim Agung Yanto

Sosok Pejabat PN Surabaya Inisial R yang Susun Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur Diusut MA

Mahkamah Agung (MA) turut membentuk tim untuk usut sosok pejabat PN Surabaya berinisial R yang diduga mengatur susunan hakim pemberi vonis bebas terdakwa Ronald Tannur.

img_title
VIVA.co.id
18 November 2024