Kapolri Minta Program Deradikalisasi Harus Dievaluasi

Juhanda, tersangka pelempar bom molotov di Gereja Oikumene, Samarinda, Kalimantan Timur, Minggu kemarin diketahui berstatus residivis kasus teror bom buku pada 2011 di Jakarta.
Sumber :
  • VIVA.co.id/twitter

VIVA.co.id – Juhanda, tersangka pelempar bom molotov di Gereja Oikumene, Samarinda, Kalimantan Timur, Minggu kemarin diketahui berstatus residivis kasus teror bom buku pada 2011 di Jakarta. Dia pernah mendekam di penjara selama 3,5 tahun, karena terbukti membantu membuat serangan teror berupa bom buku.

Tengok Cara Kapolri Ciptakan Iklim Investasi Kondusif

Melihat kenyataan adanya residivis kasus terorisme yang kembali melakukan aksi teror, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian angkat bicara. 

"Sebenarnya pelaku lama kasus bom di Serpong sama bom buku ada kaitan itu. Kelompoknya Pepy Fernando, jaringan lama. Jadi dia sekarang bergabung dengan JAD (Jamaah Ansharut Daulah)," ujar Tito di Mako Brimob Polri, Depok, Jawa Barat, Senin, 14 November 2016.

Kapolri Perintahkan Jajaran Bayar dan Laporkan Pajak

Menurut Tito, tidak menutup kemungkinan hal ini terjadi karena program deradikalisasi oleh Badan Nasional Penanggulangan Teroris dan Polri kurang maksimal.

"Saya kira program deradikalisasi perlu dievaluasi," kata Kapolri.

Kapolri Beberkan Modal Kawal Kebijakan Nasional ke Anggota TNI-Polri

Saat ini, Juhanda sedang menjalani pemeriksaan, karena polisi sedang mengembangkan penyidikan untuk mencari jaringan di balik Juhanda.

(ren)

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Anggota Brimob, Ingat Baik-baik Pesan Kapolri Ini

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi membuka rapat kerja teknis (rakernis) Korps Brimob Polri tahun 2022.

img_title
VIVA.co.id
11 Maret 2022