Pengacara Dahlan Kesal Kejaksaan Abaikan Sidang Praperadilan

Dahlan Iskan saat salat Jumat di Masjid Markas Polda Jatim di Surabaya pada Jumat, 11 November 2016.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Nur Faishal

VIVA.co.id - Tim kuasa hukum tersangka dugaan korupsi penjualan aset PT Panca Wira Usaha, Badan Usaha Milik Daerah Jawa Timur, Dahlan Iskan, kecewa dengan sikap Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, yang tidak menghadiri sidang perdana praperadilan yang dimohonkannya.

Mobil Listrik Toyota bZ4X Bakal Punya Nama Baru

Dahlan menilai, Kejaksaan tidak menghormati pengadilan.

Pieter Talaway, ketua tim kuasa hukum Dahlan, mengatakan bahwa sidang perdana kliennya sebetulnya digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pada Jumat pagi, 11 November 2016, dengan Ketua Majelis Hakim Ferdinandus. "Tapi Kejaksaan (termohon) tidak datang, tanpa alasan apapun, tanpa berita," katanya saat dihubungi VIVA.co.id.

2 Rest Area Ini Penting Bagi Pemudik yang Naik Mobil Listrik

Pieter mengatakan, seharusnya Kejaksaan memberitahu kalau tidak akan menghadiri sidang praperadilan kepada pengadilan. "Secara etika, sesama penegak hukum, seharusnya memberi tahu kalau tidak mau datang. Karena, sidang praperadilan terkait proses penyidikan dan penetapan tersangka, jadi harus cepat," ujarnya.

Jika pun belum siap menghadapi praperadilan, kata Pieter, seharusnya Kejaksaan tetap hadir. Biarlah hakim yang menilai dan memutuskan, apakah proses penyidikan kasus aset BUMD Jatim sudah benar, atau tidak. "Kalau hakim nilai sudah benar, ya, sudah jalan terus," kata Ketua Dewan Kehormatan Peradi cabang Surabaya itu.

Tesla dan BYD Berebut Dominasi di Industri Kendaraan Listrik Global

Dikonfirmasi terpisah, Pelaksana Tugas Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jatim, Romy Arizyanto, mengatakan bahwa lembaganya tidak menghadiri sidang praperadilan Dahlan, karena jaksa yang ditunjuk tengah melaksanakan kegiatan penyidikan di lapangan.

"Bukan tidak mau hadir, tetapi tiga jaksa yang ditunjuk untuk sidang pra-nya Pak Dahlan, tugas di lapangan semua di Gresik dan Tulungagung. Di KUHAP (Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana) tidak mengatur harus memberitahukan ketidakhadiran," ujar Romy.

Jaksa yang baru dipromosikan jadi Kepala Bagian Tata Usaha Kejati Jatim itu memastikan bahwa Kejaksaan akan menghadiri sidang praperadilan Dahlan pada Kamis pekan depan. "Kami pasti akan datang di sidang selanjutnya," ujar Romy.

Dahlan Iskan jadi sorotan publik lagi, setelah dibelit tiga kasus korupsi. Selain menjadi tersangka korupsi aset BUMD Jatim, mantan direktur utama PT PLN itu juga dibelit kasus dugaan korupsi mobil listrik di Kejaksaan Agung dan dugaan korupsi proyek fiktif cetak sawah oleh Markas Besar Polri. Dia masih berstatus saksi untuk dua kasus yang disebut terakhir.

Tiga kasus itu mula kali diusut hampir bersamaan pada 2015. Dahlan hanya lolos dari jeratan satu kasus, yakni korupsi gardu listrik yang ditangani Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, yang juga diusut pada 2015. Kejati DKI menghentikan kasus gardu listrik dan mencabut status tersangka Dahlan, setelah jurnalis senior itu menang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya