Polisi Setop Pemeriksaan Dahlan Iskan karena Tensi Tinggi
- VIVA.co.id/Nur Faishal
VIVA.co.id - Pemeriksaan mantan Badan Usaha Milik Negara, Dahlan Iskan, dalam kasus dugaan korupsi proyek fiktif cetak sawah dihentikan sementara. Penyidik Bareskrim Mabes Polri menghentikan pemeriksaan karena tensi darah Dahlan mendadak tinggi.
Dahlan diperiksa oleh Barekrim Mabes Polri di Markas Kepolisian Daerah Jatim di Surabaya sejak pagi pukul 09.00 WIB. Sehabis salat Jumat, tim dokter kesehatan Rumah Sakit RS Bhayangkara memeriksa kesehatan Dahlan. Hasilnya, mantan Direktur Utama PT PLN itu diketahui sakit.
"Barusan jam dua Bapak (Dahlan Iskan) selesai diperika. Sudah pulang. Tensi darahnya 170 per 110," kata seorang tim pendamping hukum Dahlan Iskan kepada wartawan di Markas Polda Jatim, Surabaya, pada Jumat, 11 November 2016.
Dahlan memang kerap mengalami tensi darah tinggi saat diperiksa. Kala diperiksa sebagai tersangka korupsi aset BUMD Pemprov Jatim di Kejaksaan Tinggi setempat beberapa waktu lalu, penyidik juga menghentikan pemeriksaan karena tensi darah Dahlan mendadak naik, bahkan berpotensi stroke.
Kejaksaan juga akhirnya mengalihkan penahanan Dahlan dari Rumah Tahanan Kelas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo, ke tahanan kota karena kesehatannya rawan terganggu setelah melakukan tranplantasi hati beberapa tahun lalu. Dia harus steril dari sebaran virus luar dan perlu penanganan khusus secara rutin.
Dahlan Iskan jadi sorotan publik lagi setelah dibelit tiga kasus korupsi. Selain menjadi tersangka korupsi aset BUMD Jatim, mantan Direktur Utama PT PLN itu juga dibelit kasus dugaan korupsi mobil listrik di Kejaksaan Agung dan dugaan korupsi proyek fiktif cetak sawah oleh Markas Besar Polri. Dia masih berstatus saksi untuk dua kasus yang disebut terakhir.
Tiga kasus itu mula kali diusut hampir bersamaan tahun 2015. Dahlan hanya lolos dari jeratan satu kasus, yakni korupsi gardu listrik yang ditangani Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, yang juga diusut tahun 2015. Kejati DKI menghentikan kasus gardu listrik dan mencabut status tersangka Dahlan setelah jurnalis senior itu menang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.