KPK Bertekad Lanjutkan Misi Antasari Bongkar Kasus IT KPU
- VIVA.co.id/M. Ali. Wafa
VIVA.co.id – Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi berharap pihaknya bisa melanjutkan misi mantan Ketua KPK Antasari Azhar, dalam membongkar sejumlah kasus dugaan korupsi.
Salah satunya adalah soal kasus pengadaan Informasi Teknologi di Komisi Pemilihan Umum, untuk penghitungan suara di Pemilu Presiden 2004.
"Mudah-mudahan dapat kami selesaikan," kata Agus di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat, 11 November 2016.
Pemilihan Presiden ketika itu, dimenangkan pasangan Susilo Bambang Yudhoyono dan Jusuf Kalla.
Selain itu, lembaga ini juga akan kembali menggenjot penanganan perkara Bank Century. Sebab sejauh ini, baru mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Budi Mulya, yang dijerat dalam kasus korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik itu. "Mudah-mudahan di masa kepemimpinan kami itu, kami bisa selesaikan," ucap Agus.
Untuk tujuan itu, KPK berupaya menambah jumlah personel mereka. Baik pegawai bidang administrasi, pejabat struktural, serta penyidik dan penyelidik. "Tahun 2016 kami minta 100 tambahan. Nah tahun 2017 ini yang rekrutmennya kami tambah 450 orang," jelasnya.