Baru Bebas, Selangkah di Depan Lapas Diringkus Lagi
- VIVA.co.id/tribratanews
VIVA.co.id – Rencana menghirup udara bebas bagi Kentong alias AA selepas dari Lembaga Pemasyarakatan Palangkaraya Kalimantan Tengah akhirnya cuma menjadi kebebasan sesaat.
Bagaimana tidak, baru saja selangkah keluar lapas. Rupanya mantan narapidana yang telah menjalani hukuman setahun penjara atas kasus pencurian dengan kekerasan itu justru dibekuk lagi.
"Tersangka kita jemput di Lapas Palangkaraya, mengingat pada hari ini (Kamis, 10 November 2016) yang bersangkutan telah bebas," kata Kapolsek Dusun Timur AKP Susilowati dilansir dalam laman tribratanews, Jumat, 11 November 2016.
Ya, Kentong pemuda berusia 18 tahun ini menjadi tersangka kembali atas kasus pencurian dengan pemberatan di wilayah Tamiang Layang Kecamatan Dusun Timur Barito Timur.
Kejadian itu terjadi pada tahun lalu. Ia terbukti mencuri di sebuah rumah toko dan mengambil sebuah laptop, 180 bungkus rokok dan uang tunai Rp1 juta. Sayangnya dalam laman tribratanews, tak dirinci perkara apa yang membuat Kentong sebelumnya dipenjara.