Fast Food Jadi Inspirasi Drive Thru Kejari Surabaya
- VIVA.co.id/Nur Faishal
VIVA.co.id – Pengalaman sehari-hari bisa menjadi inspirasi bagi seseorang untuk menciptakan inovasi. Itu juga yang dialami Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Didik Farkhan Alisyahdi.
Dia menciptakan inovasi layanan pembayaran denda tilang karena terinspirasi pelayanan di rumah makan cepat saji atau fast food.
Sudah tiga inovasi pelayanan yang diprakarsai Didik sejak menjabat Kepala Kejari Surabaya. Yakni Ruang Layanan Saksi Prima, jasa pengantar pembayaran denda tilang bernama ojek Si Anti Ribet, dan terbaru drive thru tilang.
Hanya satu idenya yang gagal diterapkan di lingkungan Kejaksaan karena payung hukum belum ada, yakni tilang elektronik (e-Tilang) bernama Tilang Pulsa. Belakangan e-Tilang akan diterapkan di Kepolisian RI dan Kepolisian Resor Kediri jadi percontohan.
Didik menuturkan, ide membuat layanan itu muncul dari pengalamannya sebagai konsumen di tempat jasa penyedia kebutuhan sehari-hari.
"Kalau ruang pelayanan saksi prima terinspirasi dari ketika saya menyervis mobil di tempat servis resmi mobil saya," kata Didik di kantor Kejari Suranaya, Jawa Timur, pada Kamis, 10 November 2016.
Saat menyervis mobil, lanjut Didik, dia diarahkan petugas untuk menunggu di sebuah ruangan yang sangat nyaman. Ruangan tunggu itu difasilitasi mesin penyejuk udara dan ada televisinya. Petugas juga memberikan minuman meski sekadar air mineral.
"Saya membayangkan betapa jemunya saksi kalau menunggu sidang. Dari situ saya terinspirasi bikin ruang pelayanan prima saksi di Pengadilan Tipikor. Di ruangan itu saksi bisa menunggu giliran bersaksi sambil menonton televisi," kata Didik.
Kalau layanan ojek tilang Anti Ribet, lanjut mantan jurnalis itu, terinspirasi dari kebiasaan warga perkotaan yang biasa memesan makanan dengan menggunakan jasa antar sepeda motor, biasa disebut delivery order.
Begitu juga dengan drive thru, dia terinspirasi dari layanan di rumah makan cepat saji. "Warga Kota Surabaya, kan, biasa model fast food gitu," ujar Didik.
Alasan lain drive thru tilang dia buat karena sumpeknya halaman parkir yang selalu penuh dengan mobil para pelanggar lalu lintas yang mengantre untuk mengurus tilang.
"Salah satunya, ya, karena banyak mobil parkir lama di sini (kantor Kejari Surabaya). Makanya saya kira perlu drive thru khusus untuk pemilik mobil yang mengurus tilang," kata Didik.
Drive thru tilang diluncurkan Kejari Surabaya pada Kamis pagi, 10 November 2016. Peluncuran program itu disaksikan oleh Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma. "Menurut saya ini terobosan yang bagus dan berkontribusi besar dalam hal memudahkan pelayanan kepada masyarakat," kata Risma.