Penjelasan Dahlan Iskan soal Proyek Cetak Sawah
- VIVA.co.id/Nur Faishal
VIVA.co.id – Dahlan Iskan angkat bicara soal proyek cetak sawah yang diinisiasinya kala menjabat Menteri Badan Usaha Milik Negara era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Proyek yang dilaksanakan di Ketapang, Kalimantan Barat, pada tahun 2012-2014 itu, kini diusut Bareskrim Markas Besar Kepolisian RI.
Melalui tim pendamping hukumnya, Dahlan Iskan menjelaskan bahwa proyek cetak sawah tersebut berangkat dari semangat menangani krisis beras.
Indonesia bertahun-tahun mengimpor beras dari negara luar. Dahlan berpikir salah satu solusinya ialah memperbanyak atau mengubah lahan tak produktif menjadi produktif.
"Program cetak sawah ini untuk menggantikan sawah-sawah yang tiap tahun jumlahnya berkurang karena terdesak perumahan dan industri,'' kata juru bicara pendamping hukum Dahlan Iskan, Indra Priangkasa, melalui keterangan tertulis yang diterima VIVA.co.id, Jumat, 11 November 2016.
Semangat Kementerian BUMN yang dipimpin Dahlan Iskan waktu itu, lanjut Indra, ialah menjadikan cetak sawah sebagai 'Universitas Sawah Baru'.
"Artinya, BUMN dan masyarakat belajar bersama menangani persoalan sawah. Mulai mengatasi kondisi fisik tanah seperti lahan gambut hingga penataan pengairan," kata Indra.
Mulanya, pelaksanaan cetak sawah dipercayakan kepada perusahaan milik negara, PT Sang Hyang Sri dan berkonsorsium dengan perusahaan negara lain, yakni PT Hutama Karya, PT Brantas Abipraya, serta PT Yodya Karya.
"Proses awal tanah yang sudah di-land clearing (pembukaan lahan) seluas empat ribu hektare, yang ditanami seribu hektare," ujar Indra.
Indra mengakui awal digarap proyek tidak berjalan sempurna. Dia berdalih tanah di Ketapang merupakan lahan tidur dengan tingkat keasaman tinggi. Secara teori, hasil proyek cetak sawah baru akan terlihat berhasil empat tahun kemudian.
Di masa akhir jabatan Dahlan sebagai Menteri BUMN, proyek cetak sawah dilanjutkan oleh PT Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC). Perusahaan raksasa itu dipandang Dahlan memiliki kemampuan lebih bagus.
"Sampai sekarang PIHC mengerjakan proyek cetak sawah itu, tapi yang digarap cuma 100 hektare," terang Indra.
Proyek cetak sawah dinilai bermasalah secara hukum oleh Bareskrim Mabes Polri sehingga merugikan negara miliaran rupiah. Disidik sejak tahun 2015, satu tersangka sudah ditetapkan oleh penyidik Bareskrim, yakni Direktur Utama PT Sang Hyang Sri, Upik Raslina Wasrin.
Dahlan Iskan pernah diperiksa sebagai saksi oleh Mabes Polri tahun lalu. Sempat tertunda setahun, penyidik Mabes Polri melanjutkan penyidikan kasus tersebut dan memeriksa Dahlan lagi di Markas Polda Jatim di Surabaya pada Kamis, 10 November 2016.
"Polda hanya ketempatan, penyidiknya dari Mabes Polri," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol RP Argo Yuwono.