Miris, 60 Ribu Hektar Lahan Berubah Fungsi Tiap Tahun

Melihat Sawah Terasering di Jatiluwih Tabanan
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA.co.id – Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi Pahala Nainggolan, mengungkapkan banyaknya alih fungsi lahan pertanian di sejumlah daerah. Hal ini, bertentangan dengan program pemerintah, yang tengah gencar mendorong program swasembada beras dan pangan.

Kejar Target Swasembada Sesingkat-singkatnya, Prabowo Perkuat Kolaborasi dengan Brasil

Menurut Pahala, setiap tahunnya alih fungsi lahan mencapai 50 hingga 60 ribu hektar sawah. Jumlah itu diprediksi bisa menghasilkan 300 ribu ton beras per tahunnya. 

"Lahan pertanian ini menyusut dan dialihkan ke berbagai bidang," kata Pahala di kantor KPK, Jl. HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis, 10 November 2016. 

Daftar Harga Pangan 18 November 2024: Bawang hingga Telur Ayam Naik

Setelah dilakukan kajian ke lapangan, ditemukan data bahwa pemerintah daerah akan lebih untung jika lahan sawah diubah peruntukannya. Dia mencontohkan ketika sawah diubah fungsi menjadi perumahan, maka Pajak Bumi Bangunan yang akan diterima pemerintah daerah akan lebih besar. Selain itu, mereka juga akan mendapatkan pemasukan dari pengurusan izin.

Tetapi itu menjadi ironi, sebab hal ini menabrak amanat Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, yang diikuti dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2012 tentang Insentif PLP2B. 

RSI Ungkap Potensi Besar Lahan Sawit RI Jadi Penopang Kemandirian Pangan dan Energi

Seharusnya, ingin mengambil keuntungan, pemerintah memberikan insentif agar alih fungsi lahan tidak terjadi begitu saja. Sebab, apabila lahan sawah sudah beralih fungsi, sedikitnya dibutuhkan waktu 10 tahun agar bisa produktif kembali seperti semula. 

Idealnya, jika ingin mengganti fungsi lahan sawah, pemerintah daerah telah menyediakan pengganti lahan yang memadai. “Artinya alih kepemilikan boleh, tapi alih fungsinya jangan," ujarnya.

Rencananya, KPK akan mengundang para pemangku kepentingan terkait guna menindaklanjuti persoalan ini. Seperti Kementerian Pertanian, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, dan Badan Pertanahan Nasional.

Khofifah-Emil Dardak.

Khofifah-Emil Beberkan Strategi Jadikan Jatim Gerbang Baru Nusantara

Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur nomor urut 2 Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak berjanji jadikan jatim gerbang baru nusantara.

img_title
VIVA.co.id
18 November 2024