Interpol Perketat Pengecekan Dokumen Perjalanan Sektor Laut
- Pixabay
VIVA.co.id – Negara-negara yang mengikuti Sidang Umum ke-85 Interpol, setuju mengaplikasikan program I-Checkit untuk meningkatkan keamanan dan penyaringan penumpang di sektor maritim. Kesepakatan ini diambil setelah proyek percobaan selesai dilakukan selama tiga bulan terakhir.
I-Checkit adalah sistem untuk melacak keaslian paspor warga, berdasarkan database dokumen perjalanan yang hilang dan dicuri, atau stolen and lost travel documents yang dimiliki Interpol. Selama ini, sistem ini sudah berjalan untuk angkutan udara.
Sistem pencegahan ini diciptakan karena banyak organisasi kriminal lintas negara, kerap mencuri dokumen perjalanan untuk kepentingan mereka. Untuk itu, Interpol membangun sistem ini guna mencegah dokumen hilang atau dicuri dan disalahgunakan pihak lain.
“Program I-Checkit melalui mitra pertamanya Carnival Corporation telah diuji coba Agustus sampai Oktober lalu pada kapal pesiar Princess Cruises," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Kombes Pol. Martinus Sitompul di Bali, Kamis, 10 November 2016.
Tercatat, 34 ribu dokumen perjalanan berhasil diperiksa melalui sistem ini. Dengan perluasan sistem, dia yakin akan memperkuat keamanan di industri pelayaran global.
Menurut Martinus, Carnival Corporation selaku perusahaan mitra, akan terintegrasi dengan I-Checkit untuk proses check-in penumpang secara global. Upaya ini memungkinkan petugas melacak atau mendeteksi keaslian nomor paspor maupun dokumen perjalanan dari database Interpol yang berisi lebih dari 69 juta data dari 175 negara.
Jika sukses, penggunaan sistem ini akan diperluas secara bertahap ke 10 jalur pelayaran di Amerika Utara, Eropa, Australia, dan Asia. "Sistem I-Checkit sesuai dengan ketentuan Interpol tentang pengelolaan data," kata Martinus.