Pencarian Korban Kapal Tenggelam di Batam Dihentikan
- ANTARA FOTO/M N Kanwa
VIVA.co.id – Pencarian sisa korban kapal pengangkut Tenaga Kerja Indonesia Ilegal dari Johor Bahru Malaysia ke pelabuhan Teluk Mata Ikan Nongsa Batam yang karam pada Rabu 2 November 2016 dihentikan.
Penghentian proses pencarian ini diduga masih menyisakan enam korban lagi berdasarkan pengakuan korban yang selamat. Namun, karena tidak adanya data manifest penumpang, maka sisa korban yang tenggelam pun diragukan.
"Pencarian korban telah dihentikan, mengingat jumlah penumpang yang tidak bisa menjadi acuan dalam pencarian," ujar Kapolda Kepulauan Riau Brigjen Pol Sam Budigusdian di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri, Kamis, 10 November 2016.
Dia menambahkan bahwa penghentian pencarian korban dihentikan sesuai SOP dari Basarnas, selaku pihak yang memegang komando dalam tugas kemanusiaan ini.
"Jumlah 101 korban itu berasal dari para korban. Tidak ada data pastinya seperti manifest. Yang tahu jumlah korban ada berapa adalah Herman alias H (DPO) tapi dia sudah melarikan diri dan sedang kita lakukan pengejaran," katanya.
Terpisah, Kepala Basarnas Kepulauan Riau Abdul Hamid, menyampaikan pencarian memang telah dihentikan. Namun pihaknya tetap menyiagakan kapal patroli di sekitar laut Nongsa, bila saja ada informasi tentang penemuan jenazah oleh keamanan laut termasuk masyarakat.
"Langkah kita melaksanakan penyiagaan unsur SAR yang dimiliki oleh Basarnas dengan melakukan patroli sar menggunakan 1 unt kapal dan RIB melakukan patroli di area yang telah dilaksankan sebelumnya," ujarnya.
Di samping itu, pihaknya tetap berkordinasi kepada unsur keamanan laut yang ada dan sedang melakukan patroli tugas rutin untuk dapat menginformasikan kepada Basarnas, apabila menemukan korban.
"Kami juga berkoordinasi dengan masyarakat, khususnya nelayan bila saat melaut menemukan korban, juga dapat menghubungi kita, serta meminta kepada kapal yang melintasi perairan Batam dan sekitarnya, bila menemukan korban untuk dapat menginformasikan ke Basarnas," katanya.