Marwah Daud Puji Polisi Jeli Usut Kasus Dimas Kanjeng
- Nur Faishal/Surabaya
VIVA.co.id – Ketua Yayasan Kraton Kesultanan Sri Raja Praburajasanagara, Marwah Daud Ibrahim, memuji kejelian polisi dalam mengusut kasus dugaan penipuan bermodus penggandaan uang di Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi. Marwah ikut terseret dan diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut.
"Saya mengapresiasi, tadi pendalamannya cukup luar biasa. Menurut saya itu penting, karena yang sebelumnya belum lengkap, dan saya membawa dokumen yang lengkap, sehingga pendalamannya lebih signifikan," kata Marwah Daud seusai menjalani pemeriksaan di Markas Polda Jatim di Surabaya pada Rabu, 9 November 2016.
Marwah Daud hanya tertawa kecil ketika ditanya soal 'maha guru' rekaan Dimas Kanjeng yang ditampilkan tersangka utama kasus ini, Taat Pribadi alias Dimas Kanjeng, untuk meyakinkan para pengikut dan korbannya.
"Soal maha guru saya no comment," katanya sambil berjalan menuju mobil yang dia tumpangi.
Sementara itu, penasihat hukum Marwah, Herman Umar, mengatakan bahwa kliennya ditanya penyidik seputar aktivitas selama bergabung di Padepokan Dimas Kanjeng. Menurutnya, aktivitas Marwah Daud sama seperti pengikut Padepokan Dimas Kanjeng yang lain, yakni sebagai santri biasa.
"Tadi Ibu Marwah ditanya penyidik soal yayasan. Kebetulan di yayasan yang lama (Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng) ibu ini sebagai anggota pembina, tapi aktivitas beliau sama seperti yang lain, sebagai santri," ujar Herman.
Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi RP Argo Yuwono, mengatakan bahwa sampai saat ini Marwah Daud diperiksa dalam statusnya sebagai saksi. "Lihat saja nanti dari pemeriksaan penyidik itu seperti apa dan bagaimana," katanya.
Seperti diketahui, Marwah Daud disebut-sebut berkaitan dengan Dimas Kanjeng karena namanya tertera sebagai Ketua Yayasan Kraton Kesultanan Sri Sultan Prabu Rajasanagara, perubahan dari Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng yang berkedudukan di Dusun Cengkelek, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.
Padepokan itu diasuh oleh Taat Pribadi alias Dimas Kanjeng. Dimas Kanjeng dan padepokannya jadi sorotan publik setelah dia ditangkap oleh petugas gabungan Polres Probolinggo dan Polda Jatim di Dusun Cengkelek, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, pada Kamis, 22 September 2016.
Dia disangka mengotaki pembunuhan dua anak buahnya, Ismail Hidayat dan Abdul Gani. Selain itu, Dimas juga ditetapkan sebagai tersangka penipuan bermodus penggandaan uang. Diduga, korbannya puluhan ribu orang dengan total kerugian korban sekira ratusan miliar, bahkan bisa triliunan.