Pengacara Babak Belur Dihajar Pengunjung Sidang

Pengacara dianiaya pengunjung sidang melapor ke polisi.
Sumber :
  • VIVA/Adjie YK Putra

VIVA.co.id –  Andre Yunialdi (31) yang berprofesi sebagai advokat harus babak belur dihajar pengunjung sidang, usai mendampingi kliennya yang melakukan sidang di Pengadilan Negeri Klas 1 Palembang, Rabu, 9 November 2016.

Danpuspom Sebut 45 Prajurit TNI Diperiksa Terkait Penyerangan Warga di Deli Serdang

Informasi yang dihimpun, kejadian bermula saat Andre bersama saksi Titis beserta rekannya yang lain, sedang menjalani sidang kasus sengketa tanah.

Setelah proses persidangan usai, Andre dan saksi langsung keluar dari ruangan. Namun, saat berada di halaman parkir pengadilan, pelaku berinisial DH bersama beberapa orang lain mengejarnya.

Kasus Siswa Dipaksa Sujud Menggonggong di Surabaya Berujung Damai, SMAK Gloria Tetap Polisikan Pelaku

Korban yang ketakutan mencoba melarikan diri. Nahas, nasib berkata lain. Andre malah terjatuh hingga dia dihujami pukulan bertubi-tubi dari terlapor yang berjumlah 10 orang. Setelah melihat korban tak berdaya, para pelaku langsung melarikan diri.

Atas kejadian tersebut, Andre mengalami luka lebam di bagian wajah, dada tangan kanan dan kedua kakinya.

Detik-detik Suami Aniaya Istri secara Sadis di Bekasi, Ditendang hingga Disundut Rokok

"Jelas ini sudah melanggar hukum. Jadi saya melapor polisi. Saya kurang tahu apa penyebabnya," kata Andre saat membuat laporan di Polresta Palembang.

Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Maruly Pardede, membenarkan adanya laporan tersebut, dan kini sedang melakukan penyelidikan untuk menangkap para pelaku. "Hasil visum sudah ada, sekarang korban masih kami periksa," kata Kompol Maruly. (ase)

Ilustrasi kekerasan seksual terhadap anak.

Tragis! Gegara Tak Hafal Surah Alquran, Bocah di Batam Dianiaya hingga Diikat Rantai Besi oleh Ibu Kandung

Dalam video singkat tersebut, bocah perempuan itu mengalami luka tragis usai mendapatkan kekerasan dari ibu kandungnya sendiri.

img_title
VIVA.co.id
15 November 2024