Usut Proyek Listrik Mangkrak, KPK Tunggu Audit BPKP
VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan akan mengusut beberapa proyek pembangunan pembangkit listrik yang mangkrak.
Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif menyatakan, pengusutan proyek-proyek ini akan dapat dipercepat setelah pihaknya mendapat laporan hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Jika nanti ada laporan dari BPKP akan mempercepat kerja KPK," kata Syarif di Jakarta, Rabu, 9 November 2016.
Meski demikian, sejauh ini KPK belum mendapat laporan itu dari BPKP. Dia memaklumi proses yang tidak instan tersebut.
"Kalau memang nanti semua datanya valid, ya akan kami proses," ujarnya berjanji.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta KPK mengusut tuntas sebab mangkraknya pembangunan 34 proyek pembangkit listrik yang tersebar di sejumlah daerah. Tak hanya itu, Presiden juga memerintahkan BPKP untuk melaporkan hasil audit 34 proyek pembangkit listrik yang mangkrak selama bertahun-tahun ini.
Menteri Sekretaris Kabinet, Pramono Anung menyatakan, dari 34 proyek tersebut, 12 diantaranya tidak dapat dilanjutkan. Sementara 22 proyek lainnya dapat dilanjutkan, namun dengan anggaran yang cukup besar.
(mus)