KPK Tak Bangga Sudah Penjarakan 600 Koruptor

Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

VIVA.co.id – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode Muhammad Syarif mengungkapkan bahwa KPK sudah memenjarakan sekitar 600 pejabat negara selama KPK berdiri. Namun, angka itu kata Syarif bukan hal yang membanggakan, karena membuktikan bahwa Indonesia masih rawan korupsi.

"Bukan hal yang membanggakan sebenarnya, karena itu membuktikan korupsi masih banyak di Indonesia," kata Laode di Jakarta, Rabu, 9 November 2016.

Jawaban Menohok Kejagung kepada Pimpinan KPK!

Karenanya, menurut Laode, di bawah kepemimpinan lima orang periode ini, KPK akan lebih ekstra melakukan hal-hal yang bersifat pencegahan.  

Sementara bidang penindakan, institusinya kata Laode, juga terus memperkuat koordinasi dan supervisi bersama lembaga penegak hukum lainnya, seperti Kepolisian dan Kejaksaan.

Integritas Firli Bahuri dan Komitmen Penegakan Hukum Irjen Karyoto

Begitu juga ihwal dana penanganan perkaranya, lantaran Kejaksaan dan Kepolisian memiliki sumber daya manusia (SDM) yang banyak tapi anggarannya terbatas, sebaliknya KPK, memiliki anggaran besar tapi armada manusia yang sedikit. 

Sehingga, pemberantasan korupsi seperti yang dicita-citakan tetap optimal dalam segi pencegahan dan penindakan. "Kami sebutnya ini koordinasi dan supervisi," kata Laode.

KPK Periksa Keponakan Surya Paloh
Harvey Moeis

5 Kasus Korupsi Terbesar di Indonesia, Harvey Moeis Peringkat Satu

Kasus korupsi di Indonesia telah menjadi masalah yang kronis dan memiliki berdampak signifikan terhadap berbagai sektor termasuk perekonomian negara. Hal ini karena korup

img_title
VIVA.co.id
3 Juli 2024