Mengapa Sulit Kejar Buronan Indonesia di Luar Negeri?

Kepala BIN Sutiyoso dan Jaksa Agung HM Prasetyo menyambut kedatangan terpidana penggelapan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia Samadikun Hartono (kedua kiri) sesaat tiba di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (21/4/2016).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

VIVA.co.id – Kepala Biro Misi Internasional Divisi Hubungan Internasional Polri Brigjen Johanis Asadoma mengatakan, buronan Indonesia yang kabur ke luar negeri biasanya ke negara yang sulit dijangkau oleh kepolisian Indonesia.

Menko Yusril: Wacana Penanganan Korupsi oleh Satu Lembaga Masih Dikaji

Sehingga, mengakibatkan adanya kesulitan untuk menjangkau atau menangkap buronan asal Indonesia karena sistem hukumnya berbeda.

"Kesulitan kita karena sistem hukumnya beda, politiknya juga beda, hubungan antar negara juga beda ada yang akrab ada yang biasa saja," kata Johanis di Bali Nusa Dua Convetion Center, Rabu, 9 November 2016.

KPK Setor Rp2,4 Triliun ke Negara dari Hasil Perampasan Aset Koruptor

Kata Johanis, sudah ada puluhan para buronan Indonesia yang masih bersembunyi di luar negeri berbagai kasus yang dialaminya mereka.

"Cukup banyak ya, mungkin lebih dari 20 orang dengan berbagai macam kasus bukan cuma korupsi saja. Relatif ada kasus narkotika, kejahatan konvesional, kasus korupsi BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia)," katanya.

Kejagung Sita Rp301 Miliar terkait Korupsi dan TPPU Perkebunan Kelapa Sawit

Sementara itu, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Hubungan Masyarakat Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul mengatakan, Polri telah mengajukan red notice (permintaan penangkapan) untuk 83 buronan ke Interpol agar bisa ditangkap.

Namun, dari jumlah itu baru 11 buronan yang berhasil dipulangkan dari negara lain selama 2013 sampai 2016, dan itu berkat kerjasama dengan para anggota Interpol.

Koordinasi dengan negara lain yang telah menangkap buronan Indonesia di antaranya sebagai berikut.

1. Samadikun Hartono, Tiongkok (2016)
2. Hartawan Aluwi, Singapura (2016)
3. Dimitar Nikolov, Serbia (2016)
4. , Kamboja (2016)
5. , Autralia (2014)
6. , USA (2012)
7. , USA
8. Peter Dundas W, Autralia (2011)
9. , Tiongkok
10. Gayus Tambunan, Singapura
11. Nazarudin, Colombia

Sedangkan penangkapan dan ekstradisi dari buronan negara lain yang masuk ke Indonesia diantaranya.

1. Sayyed Abbas, Australia (2015)
2. Ludek Bradac, Praha (2014)
3. Antonino Messicati, Italia (2013)
4. Musaev Samir, Uzbekistan (2013)
5. Tomas Toman, Czech (2013)
6. Timothy Geoffrey, Australia (2010)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya