Bus Hasil Korupsi Djoko Susilo Dihibahkan pada Pemkab Bantul
- VIVA.co.id/Daru Waskita
VIVA.co.id – Sejumlah aset milik terpidana korupsi dan pencucian uang, yang juga mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen (Purn) Djoko Susilo yang ada di Yogyakarta turut disita oleh KPK. Di antaranya adalah aset berupa rumah dan satu unit bus pariwisata.
Setelah perkaranya sudah divonis di Pengadilan Tipikor, kini aset-aset milik Djoko Susilo disita oleh negara. Setelah mangkrak beberapa tahun di rumah barang sitaan, kini bus milik Djoko Susilo yang terbukti diperoleh dengan uang korupsi, kembali lagi ke Yogyakarta.
Bukan dikembalikan kepada pihak yang dahulu mengelola bus milik Djoko Susilo, namun dihibahkan oleh KPK melalui Kementerian Keuangan kepada Pemkab Bantul Yogyakarta. Tak hanya satu bus hasil korupsi Djoko Susilo, namun masih ada dua lagi bus dan enam mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) yang turut dihibahkan Pemkab Bantul.
Bus ukuran berukuran sedang hasil korupsi Djoko Susilo itu terbilang cukup bagus, hanya bagian kaca tengah bus yang pecah dan harus ditutup dengan plastik serta dilakban. Sedang plat kendaraan masih belum berubah yaitu AB 7777 MM.
Bupati Bantul, Yogyakarta Suharsono mengatakan jika keberhasilannya mendapatkan hibah dari KPK tak lepas dari komitmennya untuk pemberantasan korupsi dan serta kedekatannya dengan sejumlah petinggi KPK.
"Salah satu pimpinan KPK dari Polri dan itu teman saya. Makanya dipercayakan Pemkab Bantul untuk mengelola mobil sitaan KPK untuk kesejahteraan masyarakat Bantul termasuk penanggulangan bencana kebakaran," kata Suharsono di sela-sela Seminar Percepatan Pencegahan KKN "Pemantapan Kawasan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) di lantai III Gedung Parasamya Pemkab Bantul, Yogyakarta, Rabu 9 November 2016.
Suharsono mengungkapkan bahwa Sembilan mobil, yang termasuk diantaranya enam Damkar dan tiga bus saat ini sudah tiba di Bantul. Beberapa unit diantaranya masih perlu perbaikan karena lama tidak dipakai.
"Dibawa ke Bantul pun dalam perjalannya ada unit bus dan Damkar yang mogok di jalan," bebernya.
Suharsono pun mengaku dirinya sudah melakukan nota kesepahaman dengan KPK untuk tidak melakukan korupsi selama menjabat. Termasuk mengingatkan para pejabat dijajaran Pemkab Bantul untuk tidak korupsi termasuk pungutan liar.
"Untuk saber Pungli baru saja kita bentuk dan diresmikan dengan Penanggujawab Pertama Saber Pungli Bupati Bantul, Pengarah Satu diantara Wakil Bupati, Kapolres Bantul, Kejari, Kepala PN Bantul," ungkap dia.