Muhammadiyah: Kawal Kasus Ahok

Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir
Sumber :
  • VIVA.co.id/Agus Rahmat

VIVA.co.id – Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nasir memastikan bahwa Presiden Joko Widodo bersikap profesional terhadap perkara yang menimpa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Muhammadiyah Minta di 2025 jadi Momentum Pemerintah Perkuat KPK

"Beliau (Jokowi) secara langsung menyatakan tidak akan melindungi Ahok atas kasusnya," kata Haedar usai bertatap muka dengan Jokowi di Kantor PP Muhammadiyah Jakarta, Selasa, 8 November 2016.

Atas itu, ia berharap semua pihak tidak mengembangkan dugaan-dugaan lain atas kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Ahok yang kini telah menjalani proses hukum.

UMM Dorong Terjadinya Transformasi Manajemen Kesejahteraan Sosial di Indonesia

"Semua pihak mohon tidak mengembangkan kembali spekulasi-spekulasi (soal kasus Ahok) yang bisa menimbulkan reaksi baru. Mari kawal kasus ini dengan demokratis," kata Haedar.

Menurut Haedar, dari tatap mukanya dengan Jokowi. Setidaknya terdapat tiga hal yang menjadi fokus pembicaraan. Pertama, Muhammadiyah mengapresiasi komitmen Jokowi untuk memproses hukum Ahok dengan tegas, cepat dan transparan.

Ketum PP Muhammadiyah Haedar Nashir Sarankan Pemerintah Kaji Ulang Kenaikan PPN 12 Persen

"Kami harap polisi tidak perlu mengembangkan tafsir-tafsir yang bisa menimbulkan keraguan atau eskalasi baru. Ikuti garis yang ditentukan presiden," kata haedar.

Kedua, PP Muhammadiyah berharap agar seluruh umat Islam di Indonesia untuk mengawal kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Ahok. Namun tetap menciptakan suasana kondusif. "Kami mengajak umat Islam mengembangkan suasana damai dan mengawal proses hukum ini dengan demokratis, konstitusional dan bermartabat," kata Haedar.

Poin ketiga yakni, dengan munculnya aksi demo 4 November 2016 yang memprotes ulah Ahok, ke depan jangan sampai ada lagi kasus serupa terjadi. "Kami berharap agar bangsa ini tidak tersandera oleh satu atau dua orang. Mari kita menatap ke depan," kata Haedar. (ase)

Terdakwa Ratu Entok ketika mendengarkan dakwaan JPU Kejati Sumut

Ratu Entok Didakwa Sebarkan Ujaran Kebencian dan Penodaan Agama

Ratu Entok viral usai memperlihatkan foto Yesus merupakan Tuhan bagi umat Kristiani seraya menyuruhnya untuk memotong rambut supaya tidak menyerupai perempuan.

img_title
VIVA.co.id
31 Desember 2024