KPK Periksa Wali Kota Madiun Sebagai Tersangka

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha (kanan).
Sumber :
  • ANTARA/Andrea Asih

VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wali Kota Madiun Bambang Irianto, Selasa, 8 November 2016.  Bambang sedianya diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Besar Kota Madiun tahun 2009-2012.

Jawaban Menohok Kejagung kepada Pimpinan KPK!

"BI akan diperiksa sebagai tersangka," kata Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati di kantornya, Jl.HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.

Selain itu, penyidik juga memanggil Direktur PT. Tangga Baru Jaya Abadi, Mardin Zendrato dan Direktur Utama PT Lince Romauli Raya, Tonggung Napitupulu dalam kasus ini. Keduanya pun akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Bambang.

Integritas Firli Bahuri dan Komitmen Penegakan Hukum Irjen Karyoto

"Keduanya diperiksa sebagai saksi," kata Yuyuk.

KPK sebelumnya telah menetapkan tersangka terhadap Wali Kota Madiun Bambang Irianto. Bambang diduga menerima gratifikasi untuk pembangunan proyek Pasar Baru Madiun, Jawa Tengah.

KPK Periksa Keponakan Surya Paloh

Bambang dijerat dengan Pasal 12 huruf i atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

Harvey Moeis

5 Kasus Korupsi Terbesar di Indonesia, Harvey Moeis Peringkat Satu

Kasus korupsi di Indonesia telah menjadi masalah yang kronis dan memiliki berdampak signifikan terhadap berbagai sektor termasuk perekonomian negara. Hal ini karena korup

img_title
VIVA.co.id
3 Juli 2024