Siapa Lima Anggota HMI Biang Kerusuhan Demo 4 November

Aksi seorang pengunjuk rasa yang diduga anggota Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) bernama Ismail Ibrahim saat menyerang barikade polisi dalam demo 4 November 2016.
Sumber :
  • VIVA.co.id/twitter

VIVA.co.id – Kepolisian Daerah Metro Jaya mengamankan lima mahasiswa dari berbagai universitas yang diduga menjadi biang kerusuhan saat demo massal 4 November 2016 memprotes dugaan penodaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Pendeta Gilbert Telah Diperiksa terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama

Kelima mahasiswa ini merupakan anggota organisasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). "Semuanya anggota HMI, sekira pukul 24.00 WIB kami mengamankan kelimanya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Awi Setiyono, Selasa, 8 November 2016.

Adapun kelima anggota HMI yang diciduk dan telah menjadi tersangka itu yakni, Sekjend Pengurus Besar HMI Ami Jaya, lalu ada kader lain bernama RM, RR, dan MRD, serta Ismail Ibrahim.

'Bos' Kalijodo Daeng Aziz Surati Polda Metro Jaya, Isinya Begini

Ami Jaya dan Ismail Ibrahim merupakan dua mahasiswa di kampus yang sama yakni Universitas Nasional. Sementara sisanya, RR dari Universitas Jayabaya, MR Universitas Attahiriyah dan RM dari Universitas Ibnu Khaldun.

Menurut kepolisian kelima anggota HMI itu diduga kuat menjadi pelaku penyerangan petugas dan memprovokasi para pendemo lain pada unjuk rasa 4 November 2016.

Pelapor Pendeta Gilbert soal Penistaan Agama Diperiksa Polisi, Ngaku Ngasih Ini ke Penyidik

Akibat ulah mereka, 79 polisi terluka dan puluhan pendemo lain terdampak karena terkena gas air mata. Tak cuma itu, kericuhan ini juga membuat tiga unit mobil terbakar dan sejumlah fasilitas umum menjadi rusak.

Sejauh ini, kepolisian pun terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap kelima anggota HMI itu. Keterkaitan mereka dengan kepemilikan barang bukti yang ditemukan di lokasi berupa kelereng yang ditembakkan dengan ketapel, anak panah dari paku tajam serta yang lainnya akan diselidiki lebih jauh.

Meski begitu, penangkapan kelima anggota HMI tersebut cukup menuai protes dari para pendukung mereka. Di linimassa twitter sejumlah netizen menyayangkan penangkapan anggota HMI itu terkesan dipaksakan. Berikut sejumlah cuitan netizen terkait penangkapan itu:

Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang

Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Bebas dari Penjara

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu, Panji Gumilang bebas usai menjalani masa hukuman satu tahun penjara di Lapas Kelas IIB Indramayu, Jawa Barat

img_title
VIVA.co.id
17 Juli 2024