Ayah Ajak Dua Anaknya Tenggak Racun

Polisi mengolah tempat kejadian perkara percobaan bunuh diri seorang ayah dan dua anaknya di Kota Semarang pada Selasa pagi, 8 November 2016.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Dwi Royanto

VIVA.co.id - Entah apa yang ada di benak David Nugroho (30 tahun), seorang ayah di Kota Semarang, Jawa Tengah, ini. Tanpa alasan jelas, dia mengajak dua anaknya yang masih di bawah umur untuk menenggak cairan racun serangga di kamar rumahnya.

Polisi di Jateng Brigadir AK Diduga Aniaya Bayi hingga Tewas

Percobaan bunuh diri satu keluarga itu terjadi di Jomblang Perbalan, Kecamatan Candisari, Semarang. Satu orang tewas dalam peristiwa itu. Korban adalah Aura Safya Nugroho (7 tahun). Dua korban lain, David dan Junior Ronald Nugroho (3 tahun), masih kritis.

Insiden mengenaskan itu terjadi pada Selasa pagi, 8 November 2016.  Kejadian itu kali pertama didapati sang nenek, Fatmaya.

KP2MI Berupaya Pulangkan Ribut Uripah, PMI yang Hilang 19 Tahun di Malaysia

Tepat saat menjelang subuh, Fatmaya merasakan kecurigaan di kamar anak dan dua cucunya. Saat itu dia bahkan mendengar tangisan kamar anaknya. Dia pun mencoba masuk tapi pintu itu terkunci, sampai akhirnya ia meminta tolong kepada tetangga.

"Saya dimintai tolong Bu Fatmaya dan langsung panggil warga. Kami langsung mencoba buka pintu kamar yang terkunci. Sampai kami dobrak lewat eternit," kata Siswanto, Ketua RT setempat.

Hashim Bocorkan Hasil Pertemuan dengan Jokowi di Solo: Bawa Pesan dari Prabowo

Setelah bisa masuk kamar, warga pun dibuat kaget karena mendapati tiga orang tergeletak lemas di atas kasur. Ditemukan botol berisi cairan antinyamuk di sebelah kasur korban.

Ketiga korban masih hidup ketika warga mendapati mereka. Ayah dan dua anaknya itu segera dibawa ke Rumah Sakit Roemani Semarang. Namun Aura Safya Nugroho tak tertolong. David dan Junior masih dirawat intensif di rumah sakit itu.

Polisi masih menyelidki percobaan bunuh diri itu. Tim Inafis Kepolisian Resor Kota Besar Semarang sudah mengolah tempat kejadian perkara serta memasang garis polisi di kamar korban.

Menurut Kepala Kepolisian Sektor Candisari, Inspektur Polisi Satu Dhayita Daneswari, korban meninggal dunia sudah berada di rumah duka. Polisi masih menyelidiki keberadaan ibu korban, Dian Kumaladewi, yang sudah tidak di rumah selama lebih dua minggu. (ase)

Alif Abdurrahman, kuasa hukum korban bayi yang diduga dianiaya anggota Polda Jateng

Awal Mula DJP Curiga Brigadir AK Terlibat Kematian Bayinya

Seorang perempuan berinisial DJP (24) melaporkan oknum polisi Polda Jateng, Brigadir AK terkait dugaan pembunuhan terhadap bayinya, NA yang masih berumur dua bulan.

img_title
VIVA.co.id
12 Maret 2025