Pungut Uang Paspor, Pejabat Imigrasi Yogya Ditangkap
- U-Report
VIVA.co.id – Seorang pejabat kantor Imigrasi Yogyakarta bernama BD tertangkap tangan sedang menerima suap untuk pengurusan paspor.
Penangkapan PNS ini dilakukan oleh tim satuan tugas sapu bersih pungutan liar (pungli) yang dibentuk oleh pemerintah daerah Yogyakarta.
"Setelah mendapatkan informasi yang cukup, tim penindakan beraksi dan melakukan operasi tangkap tangan pada Sabtu lalu (5/11/2016)," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Yogyakarta Kombes Antonius Pujianito, Senin.
Dalam penangkapan itu, polisi menyita sejumlah berkas pengajuan pembuatan paspor, lima ponsel dan sejumlah uang tunai. Sejumlah orang pun diperiksa. Namun memang baru satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka yakni BD. "Bisa jadi akan bertambah. Ini masih dalam pengembangan," katanya.
Modus operandi yang dilakukan, tersangka tidak berhubungan langsung dengan pencari paspor, tetapi melalui orang lain. "Melalui orang lain yang bukan PNS di lingkungan Imigrasi," katanya.
Pungutan yang dilakukan BD kepada warga, menurut pemeriksaan, jumlahnya bervariasi tergantung proses negosiasi. "Karena memang besarannya bisa nego," jelasnya.
Lalu kemudian, dengan wewenangnya, BD kemudian memastikan bahwa pembuatan paspor yang memerlukan dua atau tiga hari, menjadi lebih cepat dan bahkan dapat ditunggu.