Begini Penampilan 'Maha Guru' Dimas Kanjeng saat Berjubah

Abdul Karim alias Abah Sulaiman Agun (kiri) bersama enam rekannya yang berperan sebagai 'maha guru' Dimas Kanjeng di Markas Polda Jatim, Surabaya, pada Senin, 7 November 2016.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Nur Faishal

VIVA.co.id - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur merilis tujuh orang yang diamankan terkait dugaan penipuan bermodus penggandaan uang oleh Taat Pribadi alias Dimas Kanjeng di Markas Polda Jatim, Surabaya, pada Senin, 7 November 2016. 

Viral! Penipuan Berkedok Video Call Pakai Wajah Baim Wong Telpon Orang Kantor Kejaksaan, Warganet: Salah Sasaran

Tujuh 'maha guru' Dimas Kanjeng itu ialah Ratim alias Abah Abdurohman, Abdul Karim alias abah Sulaiman Agung, Murjang alias Abah Nogososro, Marno alias Abah Kholil, Atjep alias Abah Kalijogo, Sadeli alias Abah Etong, dan Sutarno alias Abah Sukarno.

Polisi mendandani mereka dengan jubah dan serban hitam. Mereka lalu diminta duduk di kursi yang ditaruh di depan gedung Ditreskrimum Polda Jatim. Duduk menunduk, jari mereka memutar-mutar sebuah tasbih kecil berwarna hitam. Bibir mereka berkomat-kamit seperti membaca kalimat zikir.

Rumah Tidak Dapat, Uang Ratusan Juta Milik Wanita Cantik Ini Malah Raib Digelapkan Vendor

Begitulah kira-kira ketujuh orang tua itu saat diminta bersandiwara oleh suruhan Dimas Kanjeng, SP Maranata alias Vijay, saat pertemuan bersama pengikut Padepokan Dimas Kanjeng. Mereka diminta berperan sebagai maha guru Dimas Kanjeng untuk meyakinkan para pengikutnya yang akan menggandakan uang.

Profesi para 'maha guru' itu beragam. Ada yang karyawan swasta, buruh lepas, kuli bangunan, pengangguran, bahkan ada pula yang pengemis dan gelandangan. "Saya sudah lima tahun tidak bekerja. Sebelumnya jadi buruh bangunan lepas," kata Abdul Karim alias Abah Sulaiman Agung (72 tahun), asal Jakarta.

Hati-hati Penipuan! Soimah Tegaskan Gak Pernah Bikin Giveaway

Karim mengaku sudah dua tahun diajak Vijay bergabung di Padepokan Dimas Kanjeng. Awal direkrut, pria 30 cucu itu diajak untuk ikut bergabung pengajian Dimas Kanjeng tanpa diberitahu akan dijadikan sebagai 'maha guru'.

Sesampai di lokasi, dia didandani dengan jubah dan serban lalu diminta duduk di kursi besar bersama Dimas Kanjeng. "Pulangnya dikasih uang satu juta dan ongkos pulang. Saya disuruh berdoa saja," kata Karim menceritakan.

Kakek berjanggut putih itu mengaku dua kali diajak ke Padepokan Dimas Kanjeng di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, dalam pertemuan bersama pengikutnya. Tahun 2016 sebelum kasus Dimas Kanjeng terungkap, dua kali pula dia mengikuti pertemuan. "Baru-baru ini dua kali ikut pertemuan di Makassar dan Jakarta," ujarnya.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi RP Argo Yuwono, mengatakan bahwa ketujuh 'maha guru' itu kini masih berstatus sebagai saksi. Hanya koordinator mereka, Karmawi, yang ditetapkan sebagai tersangka. "Karmawi ini koordinator yang diminta tersangka V (Vijay) mencari orang sebagai 'maha guru'," katanya.

Diberitakan sebelumnya, petugas Sub Direktorat III Kejahatan dengan Kekerasan Ditreskrimum Polda Jatim mengamankan delapan orang yang diduga terlibat penipuan bermodus penggandaan uang di Padepokan Dimas Kanjeng. Mereka ditangkap di Jakarta pada Sabtu pekan lalu dan langsung dibawa ke Markas Polda Jatim di Surabaya.

Tujuh orang berperan sebagai 'maha guru', seorang lain berperan sebagai perekrut. Mereka yang diamankan ialah Ratim alias Abah Abdurohman, Abdul Karim alias abah Sulaiman Agung, Murjang alias Abah Nogososro, Marno alias Abah Kholil, Atjep alias Abah Kalijogo, Sadeli alias Etong, Sutarno alias Abah Sukarno, dan perekrut mereka, Karmawi. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya