Demo 4 November Ricuh, 160 Orang Jadi Korban

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Inspektur Jenderal Polisi Boy Rafli Amar (tengah).
Sumber :
  • Diza Liane/VIVALIFE

VIVA.co.id – Aksi demo besar-besaran yang dilakukan oleh sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) dari berbagai daerah di Tanah Air pada 4 November kemarin, menyebabkan satu orang meninggal dunia.

Heboh Massa Demo Pakai Mobil Sedot WC di Kejagung

Meski pada awalnya aksi demo berjalan dengan damai dan lancar, tapi pada malam harinya terjadi situasi yang memanas. Saat aksi ini berlangsung banyak korban luka. Bahkan ada satu peserta aksi meninggal dunia. Namun bukan karena kekerasan, melainkan penyakit yang dideritanya.

"Tercatat sekarang sudah ada 160 korban akibat demo kemarin, di RS Budi Kemulyaan, karena terkait dengan gas air mata. Dan satu orang meninggal dunia," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Brigjen Boy Rafli Amar, di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu, 5 November 2016.

Pasang Spanduk Bertulis ‘Polisi Pembunuh’, 6 Mahasiswa di Aceh Ditangkap

Beberapa di antaranya yaitu, anggota kepolisian dan anggota TNI yang mengamankan situasi saat demo berlangsung.

Korban atas nama M Syachrie Oy Bcan (55), meninggal dunia setelah dirawat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD).

DPR Sebut MK Telah Berperan "Seakan-akan Menjadi Pembuat Undang-Undang Ketiga"

"Korban memiliki riwayat asma dari laporan medis sementara ini. Tapi kami masih mencari tahu bagaimana titik awalnya korban meninggal dunia," ujar  Boy.

Sebelumnya, bentrokan unjuk rasa terjadi antara pendemo dan para petugas keamanan pada Jumat malam, 4 November 2016. Aksi ricuh terjadi cukup lama antara massa melemparkan petasan dan pihak kepolisian membalasnya dengan gas air mata. (ase)

Ratusan Buruh PT Softex menangis bahagia saat Wamenaker Imanuel Ebenezer & Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea berhasil bantu membatalkan PHK Sepihak 308 Buruh PT Softex Indonesia

PHK Sepihak 308 Karyawan PT Softex Indonesia Batal

Buruh PT Softex Indonesia telah melakukan aksi demonstrasi berhari-hari karena manajemen akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak terhadap 308 karyawan.

img_title
VIVA.co.id
21 Januari 2025