KPK Periksa Pesaing Bupati Buton di Pilkada 2011
- ANTARA FOTO/Alfian Prayudi
VIVA.co.id - Mantan calon Bupati Buton, Agus Feisal Hidayat meminta, Komisi Pemberantasan Korupsi membongkar tuntas para pelaku suap sidang sengketa pemilihan Bupati Buton pada 2011. Itu disampaikan Agus karena kesal merasa dicurangi dalam Pilkada saat itu.
"?Hukum harus ditegakkan karena kepala daerah adalah simbol yang merupakan teladan, sehingga kalau moralitas kepala daerah rusak maka rusaklah seluruh kebijakannya," kata Agus usai menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Jl. HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat, 4 November 2016.
Agus datang ke KPK karena diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Samsu Umar Abdul Samiun. Bupati Buton ini diduga telah memberikan Rp1 miliar kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar, untuk mengarahkan Sidang MK terkait sengketa Pilkada Buton pada 2011.
Sejak awal, ungkap Agus, dia sudah mencurigai adanya kejanggalan dalam kemenangan Samsu di MK. Hakim Konstitusi saat itu memutuskan Pilkada Buton untuk diulang, sehingga Agus menjadi kalah dalam Pilkada di Buton.
"Padahal berdasarkan penetapan pleno KPUD di Buton waktu itu, saya adalah pemenangnya," ujar Agus.