Demo Dijanjikan Damai, Mengapa Masih Ada yang Khawatir?

Suasana Masjid Istiqlal yang menjadi titik pusat berkumpul peserta demo Tangkap Ahok di Jakarta atas dugaan tindakan penodaan agama, Jumat (4/11/2016)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

VIVA.co.id –  Puluhan ribu orang memadati Jakarta untuk berunjuk rasa Jumat, 4 November 2016. Gelombang pendemo bermunculan dari berbagai daerah menuntut agar ada tindakan hukum terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang dianggap melecehkan ayat suci Alquran.

Dalam pernyataannya, kelompok Front Pembela Islam (FPI) mengklaim aksi unjuk rasa ini akan berlangsung damai dan tertib. Mereka bahkan menjanjikan siap menindak para pelaku yang akan berbuat anarki saat demo berlangsung.

"Kami akan tindak tegas provokator yang akan berbuat anarki karena kami jihad konstitusional aksi damai," kata Sekretaris Jenderal Dewan Syuro DPD FPI Jakarta Novel Bamukmin, Senin, 31 Oktober 2016.

Tindakan pengamanan pun dimaksimalkan oleh kepolisian. Setidaknya ada 18 ribu personel akan diterjunkan untuk membantu proses pengamanan demo 4 November 2016. Sebanyak 26 titik juga akan menjadi konsentrasi pengamanan selama demo berlangsung di Jakarta.

"Kami tidak underestimate, eskalasi bisa berkembang, ancaman-ancaman bisa menjadi nyata. Kami tidak mau lagi nanti katanya kecolongan. Kita akan lakukan ploting-ploting itu. Seluruh Jakarta kami amankan titik-titik yang dianggap rawan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono.

Jaminan keamanan juga telah dilontarkan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Keduanya terlihat ingin menunjukkan kepada publik dengan cara menggelar boncang santai di beranda belakang Istana Merdeka Jakarta pada Kamis, 3 November 2016. "Insha Allah aman," kata Jusuf Kalla didampingi Jokowi.

Namun sejauh mana jaminan keamanan dan tidak adanya aksi anarki selama demo massal pada 4 November 2016? Sejauh ini sejak didengungkannya aksi unjuk rasa yang akan diikuti oleh ribuan orang karena memprotes sikap Ahok, publik merespons situasi ini dengan beragam.

Hanya saja memang tetap tersirat kekhawatiran akan adanya aksi yang tidak diinginkan baik itu saat demo berlangsung maupun usai demo berjalan. Kekhawatiran ini pun tercermin dari sikap para pengusaha di Jakarta.

Sebab demo itu akan berdampak kepada aktivitas ekonomi khususnya geliat usaha di Jakarta. "Pasti terganggu. Tetapi kecillah," ujar Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Suryadi Sasmita, Kamis, 3 November 2016.

"Kerusuhan atau bentrok, (membuat) ekonomi kita akan turun bisa lima tahun lagi, nanti makin banyak orang susah kita sudah pengalaman tahun 1998 jangan sampai terulang."

Dari pantauan, kekhawatiran dan was-was sesungguhnya telah merebak di kalangan warga Jakarta menjelang demo 4 November 2016. Ini ditunjukkan dengan adanya beberapa usaha bisnis yang memilih untuk tidak beraktivitas saat demo.

"Showroom tutup dulu hari ini. Bos takut, jadi kami karyawan diliburkan," ujar seorang karyawan di kawasan bisnis Sunter Jakarta.

Di jejaring sosial, kekhawatiran demo ini juga merebak. Ada beberapa netizen yang menyampaikannya secara terbuka, dan mayoritas lainnya memilih menutupi kekhawatiran mereka dengan seruan untuk bertindak damai dan tertib saat demo berlangsung.

Pendeta Gilbert Telah Diperiksa terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama

Ya, sepertinya apa yang diklaim oleh kepolisian, presiden dan para peserta demo sepertinya belum bisa memberikan kepuasan nyata kepada masyarakat bahwa demo pada 4 November akan berlangsung damai dan aman.

'Bos' Kalijodo Daeng Aziz Surati Polda Metro Jaya, Isinya Begini

Seruan damai akhirnya menjadi harapan agar tidak ada tindakan di luar batas yang mungkin dilakukan oleh pendemo atau pun mungkin orang yang berada di luar peserta aksi.

Pelapor Pendeta Gilbert soal Penistaan Agama Diperiksa Polisi, Ngaku Ngasih Ini ke Penyidik
Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang

Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Bebas dari Penjara

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu, Panji Gumilang bebas usai menjalani masa hukuman satu tahun penjara di Lapas Kelas IIB Indramayu, Jawa Barat

img_title
VIVA.co.id
17 Juli 2024