512 Orang Daftar Calon Penyelenggara Pemilu
- VIVA.co.id/M. Ali. Wafa
VIVA.co.id – Ketua tim seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Saldi Isra, resmi menutup pendaftaran calon anggota penyelenggara pemilu periode 2017-2022. Pendaftaran sebelumnya telah dibuka mulai 25 September 2016 lalu, dan berakhir hari ini, 3 November 2016.
Hingga penutupan akhir, total pendaftar berjumlah 512 orang. Rinciannya, calon anggota KPU 304 orang dan 208 orang.
"Hari ini timsel sudah menutup secara resmi pendaftaran calon anggota KPU-Bawaslu. Jumlah yang mendaftar 512 orang. Ini masih mungkin berubah," kata Saldi di Kementerian Dalam Negeri, Jalan Medan Merdeka Utara 7, Jakarta Pusat, Kamis 3 November 2016.
Perubahan jumlah pendaftar masih mungkin terjadi, sebab, kata Saldi, ada berkas pendaftar yang dikirim melalui pos. "Ini masih ditunggu. Mudah-mudahan malam ini atau besok paling lambat sudah bisa terkumpul," ujar dia.
Perpanjangan yang sebelumnya sempat diwacanakan menurut Saldi, tak jadi direalisasikan. "Kalau ada yang berspekulasi ada perpanjangan dan kami sudah simpulkan tidak ada perpanjangan," kata Saldi.
Saldi menambahkan, pendaftaran anggota penyelenggara pemilu periode ini diikuti juga oleh kurang lebih lima komisioner KPU Pusat, dua di antaranya yakni Ferry Kurnia Rizkiyansyah dan Ida Budhiati. Bahkan, Ketua Bawaslu, Muhammad, dan anggotanya pun ikut mendaftar sebagai calon anggota KPU.
"Tiga nama lain belum dipublish di Kemendagri.go.id. Nanti bisa diceklah, akan dimasukkan malam ini. Jadi Komisioner KPU Pusat kurang lebih lima yang masukkan pendaftaran," ujar dia.
Sementara itu, Anggota timsel, Ramlan Surbakti, menerangkan, paling banyak pendaftar berasal dari latar belakang penyelenggara pemilu, KPU dan Bawaslu. Baik dari Pusat, Provinsi hingga Kabupaten/Kota.
"Ada juga dari perguruan tinggi. PNS yang hampir pensiun. Lalu pengacara. Sebarannya dari Papua, Manado, Aceh. Lebih merata sebarannya dibanding lima tahun lalu," kata dia.
Jumlah pendaftar, kata dia, juga lebih banyak laki-laki dibanding perempuan. "Tapi kalau soal kemampuan seperti apa kita tidak bisa mengukur," imbuhnya.
Pendaftar Berkurang
Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, tak mempermasalahkan jumlah pendaftar calon anggota penyelenggara pemilu, KPU dan Bawaslu tak sebanyak periode sebelumnya.
"Ya saya kira tidak jadi masalah, jangan melihat dari jumlahnya. Kalau kemarin sampai 800, sekarang hanya 500an. Saya kira tidak ada masalah," ujar Tjahjo di Kementerian Dalam Negeri, Jalan Medan Merdeka Utara 7, Jakarta Pusat, Kamis 3 November 2016.
Tjahjo menilai, berkurangnya jumlah pendaftar tahun ini, karena banyak orang sudah paham akan syarat, mekanisme yang harus dilalui demi menjadi penyelenggara pemilu.
"Berarti pendaftar sudah tahu protap-nya, mekanismenya, prosedurnya, apa-apa yang harus dilalui. Apalagi timsel ini kan sangat independen," kata dia.
Tjahjo berharap, calon-calon yang sudah mendaftar bisa memenuhi syarat yang telah ditentukan. "Mudah-mudahan dari seleksi ini memenuhi syarat dan ada kesinambungan dan jangan terputus," ujar Tjahjo.
Soal kualitas para pendaftar, sekilas dia menilai, orang-orang yang telah mendaftar itu tak semata mencari pekerjaan. Tetapi, dilihatnya juga memiliki komitmen untuk membangun demokrasi Indonesia lebih baik ke depannya.
"Misal, pengamat birokrasi minimal dia memahami tugas dan fungsi KPU dan Bawaslu agar Pileg, Pilpres dan Pilkada itu demokratis dan transparan. Apalagi, KPU-Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu, adalah mitra pemerintah," ungkap politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.