7.000 Orang di Bengkulu Juga Siap Demo 4 November

Ilustrasi/Aksi protes terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok
Sumber :
  • VIVAnews/Ahmad Rizaluddin

VIVA.co.id – Lebih dari 7.000 orang di Provinsi Bengkulu dipastikan juga akan menggelar demo massal pada Jumat, 4 November 2016. Para demonstran ini terdiri dari organisasi masyarakat Islam dan sejumlah organisasi kemahasiswaan.

Pendeta Gilbert Telah Diperiksa terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama

Salah seorang koordinator lapangan untuk demo 4 November 2016, Iip Arifin menyebut aksi demo memprotes tindakan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok atas dugaan penodaan agama itu akan digelar di tiga titik di Kota Bengkulu.

Iip mengatakan aksi ini akan digelar setelah pelaksanaan salat Jumat di Masjid Agung At Taqwa Anggut. Lalu berlanjut ke Simpang Lima Ratu Samban dan berakhir di kawasan Stadion Sepak Bola Sawah Lebar Kota Bengkulu.

'Bos' Kalijodo Daeng Aziz Surati Polda Metro Jaya, Isinya Begini

"Pemberitahuan sudah dilayangkan. Aksi ini murni terkait penistaan agama. Kami berharap tidak ada tindakan represif dari kepolisian," kata Iip, Kamis, 3 November 2016.

Terpisah, Komandan Korem 041 Garuda Emas Bengkulu Kolonel Inf Andi Muhammad mengakui untuk persiapan pengamanan demo 4 November, pihaknya telah menetapkan status siaga satu.

Pelapor Pendeta Gilbert soal Penistaan Agama Diperiksa Polisi, Ngaku Ngasih Ini ke Penyidik

Ia berjanji tidak ada tindakan represif terhadap para pendemo. "Status siaga satu. Tetapi saya tegaskan tidak ada tindakan represif. Semua diimbau lakukan aksi damai," kata Andi.

Andi mengaku sebelum unjuk rasa ini pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan kepolisian dan sejumlah petinggi ormas Islam di Bengkulu. Dan telah disepakati untuk menggelar aksi damai.

"Semua sepakat tidak anarkis. Jika ada pihak yang mencoba memprovokasi dan mengasut kami tindak tegas," kata Andi.

Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang

Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Bebas dari Penjara

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu, Panji Gumilang bebas usai menjalani masa hukuman satu tahun penjara di Lapas Kelas IIB Indramayu, Jawa Barat

img_title
VIVA.co.id
17 Juli 2024