Diperiksa Soal Ahok, Habib Rizieq Bawa Banyak Kitab
- VIVA.co.id/ Foe Peace Simbolon
VIVA.co.id – Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq bin Hussen Shibah sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri, Kamis, 3 November 2016.
Rizieq diperiksa sebagai saksi ahli agama dari pihak pelapor terkait kasus penistaan agama yang diduga dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama atau Ahok. Kabareskrim Polri, Komjen Ari Dono Sukmanto mengatakan, Habib Rizieq membawa sejumlah kitab yang bakal menjadi referensi dalam pemeriksaan itu.
"Beliau bawa buku-buku tadi, bawa ayat suci, kitab-kitab banyak. (Habib) akan menyampaikan referensi-referensinya," kata Ari di kantornya, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis, 3 November 2016.
Namun, tak dijelaskan lebih rinci kitab apa saja yang dibawa tersebut. Terlihat di lokasi, saat memasuki ruangan, disusul anggota FPI yang ikut mendampingi sambil membawakan puluhan kitab.
"Nah, belum sempat saya lihat tadi, kitabnya banyak," ujarnya.
Diketahui sebelumnya, ada 11 laporan yang masuk ke polisi terkait kasus penistaan agama yang diduga dilakukan Ahok terkait surat al-Maidah ayat 51. Ahok disangkakan dengan pasal 156a KUHP Jo Pasal 28 ayat (2) Undang-undang RI No. 11 tahun 2008 tentang ITE.