Pemilik Kapal Pengangkut TKI Ilegal yang Tenggelam Ditangkap
- VIVA.co.id/Berton Siregar
VIVA.co.id – Ramayanti, pemilik kapal tenggelam yang mengangkut 98 penumpang tenaga kerja ilegal dari Johor Bahru, Malaysia Tujuan Teluk Mata ikan, Nongsa Batam, ditangkap di Batam Center sesaat akan melarikan diri ke Singapura, Rabu siang, 2 November 2016.
Perempuan asli Batam ini diduga sudah mengetahui kapal miliknya tenggelam dengan membuat sejumlah korban tewas. Karena itu ia kini menjalani pemeriksaan di Mapolresta Barelang Batam untuk pengembangan lebih lanjut. Apalagi nakhodanya diketahui melarikan diri sesaat kapal nahas tenggelam.
Kapolda Kepri Brigjen Sam Budigusdian, mengatakan gerak cepat penangkapan pemilik kapal itu untuk mengetahui siapa nakhoda yang mengemudikan kapal saat kejadian.
"Sekarang dalam pemeriksaan intensif oleh anggota, sehingga nanti diketahui siapa yang menjadi kapten," ujarnya.
Kejadian terbaliknya kapal pengangkut TKI ilegal ini terjadi Rabu, 2 November 2016 sekira pukul 03.00. Kapal ini tenggelam di perairan Nongsa Batam.
Sejauh ini sudah ditemukan 18 orang meninggal dunia dari total penumpang 98 orang. Sementara untuk korban selamat yang telah ditemukan mencapai 37 orang dan sisanya 53 orang lagi masih hilang di tengah laut.