Penyidikan Kasus Bupati Buton, KPK Periksa Hamdan Zoelva
- ANTARA FOTO/HO/Humas MK
VIVA.co.id – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Hamdan Zoelva mengakui ada celah untuk Akil Mochtar 'bermain' dengan Bupati Buton, Samsu Umar Abdul Samiun ketika tangani perkara sengketa Pilkada Buton tahun 2011. Pasalnya, penanganan perkara di MK memiliki proses yang tidak instan.
"Jadi kalau celah mah macam-macam," kata Hamdan usai diperiksa sebagai saksi di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jl. HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu, 2 November 2016.
Meski demikian, Hamdan Zoelva mengaku tidak tahu di mana kesempatan tersebut bisa digunakan oleh Akil untuk bermain perkara Buton. Sebab, sidang ketika itu berjalan normal, bahkan tak ada indikasi pengaruhi hakim saat mengambil keputusan.
"Jadi (saat itu) normal saja, semua berjalan normal dalam prosesnya, enggak ada yang aneh," kata Hamdan.
Selebihnya, Hamdan mengaku cuma ditelisik penyidik KPK menyoal hal-hal teknis sudah tertuang dalam berita acara pemeriksaan dirinya pada perkara Akil Mochtar. Sehingga, pemeriksaannya sebagai saksi untuk Bupati Buton Samsu Umar, berlangsung cepat.
Dalam persidangan Akil di Pengadilan Tipikor Jakarta tahun lalu, Jaksa KPK juga pernah hadirkan Samsu Umar sebagai saksi. Dia menjelaskan, saat perkara di MK hendak diputuskan MK, tiba-tiba ia dihubungi Pengacara Arbab Paproeka yang disumsikannya sebagai utusan Akil.
Arbab dalam perbincangannya meminta Rp6 miliar, tapi Samsu hanya mengirim Rp 1 miliar ke CV Ratu Samagat. Perushaaan itu milik Akil Mochtar.
Itu dilakukan Samsu Umar karena panik MK menganulir kemenangannya. Meski tak pernah berbicara dengan Akil secara langsung, namun dirinya mengau pernah diajak Arbab ke Hotel Borobudur Jakarta. Dalam acara di hotel itu dihadiri oleh Akil Mochtar.
(mus)