Bom Rakitan Tewaskan Kerbau, Enam Diperiksa
- VIVA.co.id/Daru Waskita
VIVA.co.id – Kepolisian Resor Bantul Yogyakarta mengaku telah memeriksa enam saksi terkait ledakan bom rakitan di Desa Sumberagung yang membuat seekor kerbau milik warga tewas mengenaskan.
"Sudah enam saksi yang kita mintai keterangan," kata Kasatreskrim Polres Bantul AKP Anggaito Hadi Prabowo, Rabu, 2 November 2016.
Menurut Anggaito, ledakan bom rakitan itu sudah dimasukkan dalam kategori teror meski belum dikaitkan dengan tindak kelompok terorisme. Sejauh ini, kata dia, dari olah tempat kejadian perkara yang dilakukan oleh Puslabfor dan Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri, telah ditemukan sejumlah benda yang berkaitan dengan ledakan yang terjadi Selasa 1 November 2016 itu.
Benda itu berupa paku, beberapa jenis logam, pecahan kaca, kabel dan batu baterai. Namun Anggaito enggan menjelaskan detail terkait temuan itu. "Nanti Puslabfor yang akan menjelaskannya," katanya.
Sementara itu, Bardi sang pemilik kerbau nahas mengaku dirinya bersama dengan tiga orang lain telah menjalani pemeriksaan di Polres Bantul.
"Tadi ada empat saksi yang periksa, saya, petani melon, penjual angkringan dan ibu pemilik warung diselatan lokasi ledakan," katanya.