Pejabat Pelindo III Terjaring Operasi Pemberantasan Pungli
VIVA.co.id – Direktur Operasi dan Bisnis PT Pelindo III berinisial RS ditangkap Satuan Tugas Pungutan Liar Bareskrim Mabes Polri. Dia terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Selasa siang, 1 November 2016.
Kepala Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Takdir Matanette, mengungkapkan penangkapan itu terkait dengan pungli yang dilakukan oleh RS sejak tahun 2004.
Takdir mengungkapkan, modus yang digunakan oleh pelaku dalam melakukan aksinya dengan meminta setoran dari PT Ankara, yang merupakan perusahaan rekanan PT Pelindo III, untuk memeriksa kontainer peti kemas yang masuk ke Pelabuhan Tanjung Perak.
Pelaku kemudian melakukan tebang pilih saat melakukan pemeriksaan kontainer-kontainer tersebut.
"Mereka yang kontainernya tidak ingin diperiksa, harus membayar sejumlah uang, yaitu sekitar Rp500 ribu, hingga Rp2 juta kepada PT Ankara. Selanjutnya, oleh PT Ankara, uang itu disetorkan kepada pelaku," kata Takdir, di Surabaya, Selasa 1 November 2016.
Hasil dari pungli yang diterima dari kejahatan pungli itu pun terbilang fantastis. Sebab, mereka bisa menerima uang sekitar Rp5 miliar dalam satu bulan. Uang itu kemudian dibagi oleh pelaku dengan pihak yang terkait.
"Untuk mengembangkan kasus itu, saat ini yang bersangkutan sedang diperiksa," ujar Takdir.
Sayang, hingga saat ini pihak PT Pelindo III belum memberikan konfirmasi apapun terkait hal itu. Berulang kali VIVA.co.id berusaha menghubungi telepon seluler milik Kepala Bagian Humas Pelindo III, Edy Priyanto, namun yang bersangkutan masih belum menjawabnya.
(ren)