PPATK Telusuri Aliran Dana Pungli di Pelabuhan Belawan
- VIVA/Syaefullah
VIVA.co.id – Polda Sumatera Utara bekerjasama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri menelusuri aliran dana sejumlah oknum pada kasus operasi tangkap tangan (OTT) kasus pungli di Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Upaya Karya di Pelabuhan Belawan, Medan.
Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol. Rycko Amelza Dahniel, mengatakan kordinasi dengan PPATK untuk mengungkapkan pelaku lainnya, yang dinilai menikmati hasil pungutan liar (Pungli) tersebut.
"Penyidik bekerjasama dengan PPATK untuk mengetahui kemana saja uang disetor. Dari perusahaan ke koperasi, digunakan untuk apa dan transfer kemana aja," tutur Rycko kepada wartawan di Medan, Selasa sore, 1 Nopember 2016.
Jenderal bintang dua ini mengakui jajarannya tengah melakukan pemeriksaan secara maraton kepada ketiga pelaku yang diamankan pada hari Senin kemarin, 31 Oktober 2016. Kemudian, hari ini juga akan ditentukan status hukumnya.
"Hari ini akan ditetapkan tersangka. Apakah ditahan atau tidak, masih proses," ujarnya.
Dia tidak menampik bahwa aktivitas pungli di Pelabuhan Belawan sudah berlangsung lama. Polda akan terus melakukan pengungkapan kasus lainnya pada pelabuhan terbesar di Sumatera Utara itu.
"Ini bukan kejadian pertama. Modusnya sama, koperasi yang melakukan juga sama. Karena itu kita akan lebih komprehensif dalam penanganannya," katanya.
Dalam kasus ini, penyidik Kepolisian sudah melakukan pemeriksaan sebanyak 28 orang saksi. Dari hasil pengembangan kasus tersebut tidak menutup kemungkinan akan muncul pihak-pihak lain yang diduga terlibat.
Sebelumnya, aparat kepolisian melakukan OTT Koperasi TKBM Upaya Karya, di Pelabuhan Belawan, Medan Sumatera Utara, Senin, 31 Oktober 2016. Dari hasil operasi gabungan dengan Mabes Polri dan Polda Sumatera Utara itu, berhasil diamankan tiga orang.
Ketiga pelaku yang diduga melakukan pungli itu bernama Frans Holmes Sitanggang yang selaku Bendahara Koperasi Upaya Karya, Angkasa Nababan selaku Kepala Bidang Keuangan Koperasi Upaya Karya dan Haji Rizal selaku Kasir di Koperasi tersebut.
Selain menangkap tiga pengurus Koperasi TKBM Upaya Karya. Tim gabungan sapu bersih pungli juga mengamankan barang bukti uang senilai Rp330 juta.