KPK Usut Aliran Dana ke Maruli Hutagalung
- VIVA.co.id/Nur Faishal
VIVA.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan terus memburu bukti aliran dana suap dari mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pudjo Nugroho ke sejumlah pihak. Salah satunya yang diduga mengalir ke Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Elisier Sahat Maruli Hutagalung.
Maruli ketika menjabat Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung disebut-sebut menerima uang Rp500 juta dari Gatot. Uang itu terkait penanganan kasus korupsi dana bantuan sosial Sumut melalui pengacara Otto Cornelis Kaligis.
"Mengenai hal itu kan pengembangan kasus ya, nanti akan ditelusuri lagi oleh penyidik KPK," kata Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati di kantornya, Jl. HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa, 1 November 2016.
Yuyuk sendiri belum membeberkan secara gamblang soal sejauh mana kasus tersebut digarap instansinya. Yang jelas, kata Yuyuk, masih di tahap penyelidikan.
"Kalau dinyatakan oleh pimpinan penyidikan mulai besok, maka penyidikan benar-benar dilakukan besoknya," kata Yuyuk menganalogikan.
(mus)