Demonstrasi 4 November Jangan Sampai Rugikan Umat Islam
Selasa, 1 November 2016 - 10:19 WIB
Sumber :
- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id – Anggota Komisi III DPR RI, Abdul Kadir Karding, berharap kepada pemerintah dan aparat keamanan untuk memberi ruang yang proporsional kepada masyarakat yang akan melakukan demonstrasi Aksi Bela Islam II pada Jumat, 4 November 2016.
"Demo tanggal 4 November perlu diberi ruang. Sekaligus perlu didengar sebagai bagian merespons aspirasi masyarakat," kata Karding saat dihubungi, Selasa 1 November 2016.
Politikus PKB ini menjelaskan Indonesia sebagai negara demokrasi tidak melarang masyarakat melakukan unjuk rasa. Namun dia juga mengingatkan agar unjuk rasa pada 4 November nanti dilakukan secara damai, tertib, dan sesuai aturan.
"Kita berharap dan harus mengupayakan agar demo tersebut berjalan lancar dengan kedamaian, sesuai dengan prinsip Islam yang damai," ujarnya.
Sekretaris Jenderal Partai PKB ini meminta masyarakat bersikap bijak dalam menjaga keamanan dan ketertiban para pengunjuk rasa. Polisi perlu membangun komunikasi dengan para tokoh dan simpul-simpul massa, sehingga ekses negatif yang mungkin terjadi saat unjuk rasa bisa dicegah lebih dini.
"Aparat penegak hukum perlu bijak dalam mengatasi dan menyikapi unjuk rasa. Polisi perlu membangun komunikasi dengan para tokoh dan simpul-simpul massa," katanya.
Baca Juga :
Medan Terjal, Belasan Polisi Tarik Truk Logistik Pilkada 2024 Lintasi Pengunungan Nias Selatan
Karding berharap unjuk rasa tanggal 4 November tidak menjadi kontraproduktif bagi masyarakat, khususnya umat Islam. Dia mengingatkan agar para pengunjuk rasa mewaspadai kemungkinan provokasi di lapangan yang berpotensi merusak niat baik dari aksi ini.
"Catatan yang perlu saya sampaikan supaya sahabat-sahabat yang akan turun jalan menjaga dan mewaspadai jangan sampai niat baik berdemonstrasi diprovokasi atau ditunggangi oleh pihak-pihak yang ingin merusak aksi ini," katanya.
(ren)
Apindo Apresiasi Rencana Pemerintah Tunda PPN 12 Persen
Pemerintah berencana mengundur kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen.
VIVA.co.id
27 November 2024
Baca Juga :