Lahan Bersengketa, 400 Pelajar di Tangerang Tak Sekolah

Sekolah milik Yayasan Darul Mujtahidin yang disegel oleh pemilik tanah, Senin (31/10/2016)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anisa Maulida

VIVA.co.id – Sebanyak 400 pelajar di Sekolah Menengah Pertama dan Sekolah Menengah Atas Yayasan Darul Mujtahidin Desa Pangadegan Kabupaten Tangerang tidak bisa bersekolah lantaran tempat mereka menuntut ilmu sedang mengalami sengketa kepemilikan lahan.

Kampus Merdeka: Inovasi Pendidikan yang Melahirkan Generasi Siap Bersaing

Dua sekolah yang berdiri di atas lahan 1.944 meter persegi itu kini disegel oleh Rohman yang mengaku sebagai ahli waris dari tanah yang telah dihibahkannya tersebut.

Pengakuan Rohman, tanah itu sejak tahun 1999 dihibahkan kepada Achmad Djarnudji dan kemudian dijadikan yayasan. Namun demikian, setelah Djarnudji meninggal dunia muncul anak Djarnudji bernama Ghazali Taufik.

Transformasi Kampus Merdeka: Membangun Kampus Bebas Kekerasan Seksual

"Ghazali malah mengklaim bahwa tanah tersebut adalah milik ayahnya dan mengklaim pula atas kepemilikan yayasan yang tidak mengikutsertakan saya dalam kepengurusan inti," ujar Rohman, Senin, 31 Oktober 2016.

Atas itulah, Rohman lalu mencabut hak hibahnya kepada yayasan tersebut. Dan terkait aktivitas belajar mengajar, Rohman mengaku tidak peduli sebab itu merupakan kewenangan dari pemilik yayasan.

Merdeka Belajar: Mengubah Paradigma Pendidikan Menuju Kemandirian Intelektual

"Saya mencabut hak hibahnya dan untuk yayasan ini sendiri saya juga tidak mau ikut campur. Tapi, untuk para anak didiknya tentu masih bisa belajar asalkan bukan di area tanah milik saya," katanya.

(ren)

ilustrasi oleh pixabay.com

Saatnya Magang Mahasiswa Naik Kelas

ini mebuka pintu kesempatan yang seluas - luasnya bagi setiap mahasiswa untuk mampu menguatkan segi kemampuan kompetensi dan mentalitas sebagai professional

img_title
VIVA.co.id
19 September 2024