Rekaman Suara Polycarpus Bisa Jadi Bukti Baru Kasus Munir
- worldpoliticsreview.com
VIVA.co.id – Sekretaris Eksekutif Komite Aksi Solidaritas Untuk Munir (KASUM), Chairul Anam, menilai Presiden Jokowi, bisa menggunakan rekaman percakapan antara Polycarpus dengan Muchdi PR, sebagai novum atau bukti baru kasus meninggalnya aktivis HAM, Munir Abdul Tholib.
"Novum yang menurut kami paling kuat rekaman suara tersebut," ujar Chairul di Kantor LBH Jakarta, Minggu 30 Oktober 2016.
Rekaman itu ada, setelah Ketua Tim Munir, saat itu, Bambang Hendarso Danuri (BHD), yang juga menjabat Kabareskrim Mabes Polri ketika itu, membawa sejumlah organ Munir ke Seatle Amerika Serikat.
Anam juga mengatakan, BHD juga membawa chip telepon Polycarpus. Di mana ada rekaman percakapan 41 percakapan dengan Muchdi PR, yang berisi 'siap', 'laksanakan' dan banyak lagi.
Hal itu terkonfirmasi, menurut Anam, setelah pihaknya menanyakan ke BHD. Termasuk, saat dinyatakan P21 dan siap disidangkan, bukti itu dikatakan turut disertakan.
Namun saat persidangan, Anam mengatakan bukti itu tidak ditampilkan. Termasuk dalam dokumen, tidak ada. "Jejak rekaman suara ada di kepolisian dan kejaksaan dan diakui Direktur Prapenuntutan (saat itu) Pak Suroso. Djasman Pandjaitan mengakui bukti itu ada. Abdul Haris Haritonga (JAM Pidum saat itu) itu mengaku tidak ada (2008), itu aneh sejak awal," kata Anam.
Untuk itu, karena Presiden Jokowi meminta Jaksa Agung H.M. Prasetyo mencari dokumen asli TPF, Anam menilai juga harus dicari di mana rekaman itu. "Itu hilang atau disembunyikan. Kami yakin ada di kepolisian atau kejaksaan," katanya.
Sebelumnya, Presiden mengatakan, memerintahkan Jaksa Agung H.M.Prasetyo, untuk mencari dokumen asli Tim Pencari Fakta (TPF). Termasuk melanjutkan kasus ini kalau ada novum.