Lima Tahun Koma, Keluarga Ajukan Humaida Disuntik Mati
- Pixabay/PhotoLizM
VIVA.co.id – Seorang ibu bernama Humaida (46 tahun), warga Kecamatan Kuaro, Kalimantan Timur, mengalami koma selama lima tahun. Humaida diduga menjadi korban malapraktik sebuah rumah sakit di sana, pasca menjalankan operasi KB steril.
Lantaran tak tega melihat kondisi yang dialami Humaida, keluarga akhirnya memutuskan untuk mengajukan suntik mati atau eutanasia untuk Humaida ke Mahkamah Agung (MA).
Menurut sang suami, Ahmad Muntolib (46), Humaida kini terus dalam kondisi tak berdaya di bangsal Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Panglima Sebaya, di Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kaltim. Humaida, kata Ahmad, hanya bisa diam tanpa gerak. Satu-satunya gerakan yang bisa dilakukannya, hanyalah memandang kosong bila sedang terjaga atau memejamkan mata bila tengah tertidur. Selebihnya, tak ada respons apa pun.
Wajahnya digambarkan Ahmad tanpa ekspresi, seolah tiada lagi kesempatan untuk bisa kembali hidup normal. Saban hari, Humaida harus akrab dengan selang yang menempel melalui hidung, tenggorokan, hingga lambung. Tiap tiga jam sekali, ia menerima asupan cair yang dimasukkan ke lambungnya dengan cara disuntikkan melalui selang tersebut.
Usaha yang dilakukan pihak rumah sakit pun terus dilakukan. Banyak dokter spesialis dilibatkan untuk mengangkat penyakit yang dialami Humaida. Kini, keluarga termasuk sang anak, Januar sudah masuk fase frustasi dengan kondisi ini. Apalagi kini keluarga sudah tak lagi memiliki uang, sehingga sulit tentu untuk terus melakukan pengobatan bagi Humaida.
Melihat kondisi ini, keluarga kini tengah mempertimbangkan untuk mengajukan suntik mati bagi Humaida kepada Mahkamah Agung. Langkah tersebut tentu tak akan dilakukan jika negara menjamin memberikan pengobatan atau menyiapkan tim untuk kesembuahn Humaida.
Agust Sabhara/Balikpapan