Massa Pencarian 11 Penambang Jambi Diperpanjang
- VIVA.co.id/twitter
VIVA.co.id – Masa pencarian 11 korban pertambangan emas tanpa izin di Kabupaten Merangin Provinsi Jambi diperpanjang selama sepekan kedepan. Perpajangan dilakukan karena hingga kemarin, 28 Oktober 2016 atau hari ke-5 pencarian, posisi korban belum berhasil dideteksi.
"Bupati Merangin menetapkan masa tanggap darurat untuk pencarian selama 7 hari sejak tanggal 24 Oktober sampai 30 Oktober 2016 dan akan diperpanjang selama 7 hari apabila korban belum ditemukan," kata Sebab, Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo melalui keterangan tertulisnya, Sabtu, 29 Oktober 2016.
Menurut dia, salah satu kendala pencarian yaitu posisi lobang jarum berada di bawah aliran sungai, sehingga air tetap menggenangi walaupun sudah dipompa. Namun TIM SAR gabungan terus melakukan upaya penyedotan air dan lumpur yang menutup lobang dengan menggunakan 14 unit pompa.
"TIM SAR gabungan juga telah mencoba menjangkau dengan masuk ke dalam lobang tetapi tidak mampu menjangkau korban karena lobang yang sempit dan masih penuhi air. Apabila tetap tidak kering, maka pada hari ini akan dikerahkan alat berat untuk melakukan evakuasi," katanya.
Sebelumnya, pada Senin, 24 Oktober 2016, sebanyak 11 penambang emas Desa Sei Macang, Kecamatan Renah Pembarap, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, melakukan penambangan dengan metoda membuat lobang jarum sedalam 30-50 meter. Namun, terjadi hujan, sehingga air dan lumpur masuk ke lobang peti yang menyebabkan 11 penambang terjebak di dalam lobang.