Satu Pekan, Tim Sapu Bersih Pungli Dapat 350 Ribu Laporan

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly
Sumber :
  • VIVA/Edwien Firdaus

VIVA.co.id – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly, memeringatkan seluruh jajaran Kemenkumham agar tidak melakukan pungutan liar.

Belasan Terdakwa Kasus Pungli Rutan KPK Dituntut 4-6 Tahun Bui

Hal itu disampaikan Yassona, terkait telah dibentuknya Satgas Pemberantasan Pungli oleh Presiden Jokowi.

Menurutnya, sejak pertama kali dibentuk pada Jumat 21 Oktober 2016 lalu, hingga hari ini, Kamis 27 Oktober 2016, telah masuk sekitar 350 ribu laporan ke laman sapu bersih pungli.

Meski Terima Pungli, Petugas Rutan KPK Ngaku Rawat Tahanan Sepenuh Hati

"Sampai hari ini, sudah masuk laporan 350 ribu pungli. Luar biasa pungli di Republik ini. Jangan sampai kita (Kemenkumham) masuk ke laporan itu. Ini yang saya ingatkan," kata Yassonna di Gedung Imigrasi, Jakarta, Kamis 27 Oktober 2016.

Bagi yang terbukti melakukan pungli, lanjutnya, sanksi pidana hingga berujung pemecatan telah menanti.

Petugas Rutan KPK Ngaku Ada Intervensi dari Tahanan hingga Akhirnya Terima Pungli

Beberapa waktu lalu, Sekretaris Kabinet, Pramono Anung mengatakan, tim saber pungli dibentuk karena tim di internal kementerian atau lembaga dinilai belum mampu mengatasi masalah pungli.

"Sebenarnya, satgas saber pungli ini adalah melakukan penguatan dari lembaga-lembaga yang sudah ada. Karena, baik Kepolisian, Kejaksaan dan aparat-aparat lainnya, ketika menghadapi persoalan pungli ini, memang diakui masih belum bisa secara maksimal," ujar Pramono.

Terdakwa kasus pungli di rutan KPK

Belasan Terdakwa Kasus Pungli Rutan KPK Akui Kesalahan Kecuali Eks Karutan Achmad Fauzi

Jaksa penuntut umum, JPU menuntut 4 sampai 6 tahun penjara untuk 15 terdakwa kasus pungutan liar atau pungli di Rutan KPK. Jaksa beberkan hal meringankan dan memberatkan.

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024