Imigrasi Gelar Razia Orang Asing Malam Ini

Dirjen Imigrasi Ronny F Sompie
Sumber :
  • VIVA/Raudhatul Zannah

VIVA.co.id – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, melalui 125 kantor imigrasi yang ada, berencana menggelar operasi pengawasan orang asing serentak di Indonesia.

Ditjen Imigrasi Bakal Pulangkan Buronan Asal Filipina

Dirjen Imigrasi, Ronnie F Sompie mengatakan, operasi serentak ini bertujuan untuk melakukan pengawasan keimigrasian terhadap keberadaan dan kegiatan WNA, serta melaksanakan penegakan hukum keimigrasian.

"Bagi orang asing yang melanggar aturan keimigrasian, bisa dikenakan tindakan administratif keimigrasian maupun sanksi pidana, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 11 Tahun 2011 tentang keimigrasian," kata Ronnie di Gedung Kemenkumham, Jakarta, Kamis 27 Oktober 2016.

Wamen Imigrasi Silmy Karim Cek Layanan Paspor di Immigration Lounge PIM 3

Menurut Ronnie, sejak Januari sampai Oktober 2016, Dirjen Imigrasi telah melaksanakan proses penyidikan terhadap 283 orang yang telah melakukan tindak pidana keimigrasian. Imigrasi juga telah mendeportasi sebanyak 3.159 orang asing yang ketahuan melanggar aturan.

"Tindakan administratif bisa berupa membayar biaya denda, dimasukkan ke dalam daftar cekal hingga deportasi," jelasnya.

Strategi Kemenhub Agar Kecelakaan di Tol Cipularang Tak Terulang

Operasi serentak ini melibatkan seluruh elemen yang tergabung dalam tim pengawasan orang asing, dan juga bekerja sama dengan TNI, Polri, BNN serta Pemda setempat.

Kantor Imigrasi Jakarta Utara mengunjungi SMA Negeri 72 Jakarta

Imigrasi Jakut 'Goes to School' Sosialisasi Keimigrasian dan Peluang Sekolah Kedinasan

Para siswa juga disampaikan informasi mengenai sekolah kedinasan Politeknik Pengayoman Indonesia, sebagai opsi untuk melanjutkan karir pendidikan

img_title
VIVA.co.id
26 November 2024