Imigrasi Gelar Razia Orang Asing Malam Ini

Dirjen Imigrasi Ronny F Sompie
Sumber :
  • VIVA/Raudhatul Zannah

VIVA.co.id – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, melalui 125 kantor imigrasi yang ada, berencana menggelar operasi pengawasan orang asing serentak di Indonesia.

Cegah PMI Jadi Korban TPPO, Agus Andrianto Kerahkan 146 Petugas Imigrasi Pembina Desa

Dirjen Imigrasi, Ronnie F Sompie mengatakan, operasi serentak ini bertujuan untuk melakukan pengawasan keimigrasian terhadap keberadaan dan kegiatan WNA, serta melaksanakan penegakan hukum keimigrasian.

"Bagi orang asing yang melanggar aturan keimigrasian, bisa dikenakan tindakan administratif keimigrasian maupun sanksi pidana, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 11 Tahun 2011 tentang keimigrasian," kata Ronnie di Gedung Kemenkumham, Jakarta, Kamis 27 Oktober 2016.

Polisi Syariat Razia Pria Pakai Celana Pendek di Banda Aceh

Menurut Ronnie, sejak Januari sampai Oktober 2016, Dirjen Imigrasi telah melaksanakan proses penyidikan terhadap 283 orang yang telah melakukan tindak pidana keimigrasian. Imigrasi juga telah mendeportasi sebanyak 3.159 orang asing yang ketahuan melanggar aturan.

"Tindakan administratif bisa berupa membayar biaya denda, dimasukkan ke dalam daftar cekal hingga deportasi," jelasnya.

Imigrasi Bekasi Gelar Rakor Timpora, Fokus Perkuat Penanganan Pengungsi

Operasi serentak ini melibatkan seluruh elemen yang tergabung dalam tim pengawasan orang asing, dan juga bekerja sama dengan TNI, Polri, BNN serta Pemda setempat.

Proses pemeriksaan dokumen keimigrasian di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. (foto ilustrasi)

Menteri Imigrasi Bakal Jadikan Mutasi Rekening Syarat Keimigrasian Demi Cegah TPPO

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto mengatakan pihaknya akan memperketat syarat keimigrasian guna menangani kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

img_title
VIVA.co.id
6 November 2024