Pemilihan Rektor Tiga PTN di Sulawesi Terindikasi Korupsi
- VIVAnews/Adri Irianto
VIVA.co.id – Ombudsman Republik Indonesia akan menggandeng para penegak hukum untuk menindaklanjuti dugaan tindak pidana dalam pemilihan rektor di sejumlah perguruan tinggi negeri.Â
Tiga di antara laporan yang masuk ke Ombudsman adalah pemilihan rektor di Universitas Negeri Manado, Universitas Negeri Makassar, dan Universitas Haluoleo.
"Saat ini Pelrek (pemilihan rektor) di sana sedang didalami dugaan maladministrasi-nya, kemudian sedang dijajaki rancangan kerja sama Ombudsman dengan kepolisian, kejaksaan, dan KPK," kata Komisioner Ombudsman, Laode Ida saat dihubungi, Kamis, 27 Oktober 2016.
Menurut Laode, pihaknya secara khusus akan mengajak KPK membongkar dugaan korupsi dari tiga laporan itu. Â Sebab, para pelapor juga telah memberikan sejumlah bukti yang mengarah adanya dugaan korupsi dari pemilihan rektor di tiga perguruan tinggi tadi. Â
"Karena itu saat ini kami masih jajaki kerja sama dengan KPK," ujarnya.
Laode merincikan, laporan pemilihan rektor di Universitas Negeri Makassar berkaitan dugaan maladministrasi keuangan dan moral bagi calon rektor. Sementara di Universitas Negeri Manado tentang dugaan ijazah palsu dari calon rektor, termasuk indikasi adanya transaksi ilegal, sehingga terjadinya pengabaian pengaduan itu.
Adapun laporan terhadap Universitas Haluoleo terkait dugaan maladministrasi keanggotaan senat akademik dan intervensi rektor yang masih menjabat memaksakan calon tertentu agar bisa menggantikannya.
"Yang dari Kendari juga ada laporan tentang penggunaan keuangan di internal kampus yang semaunya rektor itu, lalu sampai pada pembuatan film pribadi rektor yang pengambilan gambarnya sampai keliling Eropa. Tapi bagian penyalahgunaan keuangan ini belum kami tindak lanjuti," ujarnya.