Ma'ruf Amin Jelaskan Sikap MUI Soal Ahok
- VIVA.co.id/Eka Permadi
VIVA.co.id - Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin mengklarifikasi soal pernyataan sikap keagamaan lembaga tersebut, terkait ucapan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama terkait Surat Al-Ma'idah ayat 51.
Dikutip dari laman Facebook Rois Syuriah PBNU, Ahmad Ishomuddin, klarifikasi itu disampaikan Ma'ruf yang juga menjabat Rais Aam PBNU, dalam rapat Syuriah di Lantai IV Gedung PBNU, Jakarta, Rabu 26 Oktober 2016.
"Dalam pengantar rapat tersebut, beliau lebih dahulu mengklarifikasi tentang pernyataan sikap keagamaan MUI, yang di dunia maya banyak disalahpahami sebagai fatwa MUI," kata Ishomuddin.
Berikut klarifikasi Ketua MUI Ma'aruf Amin:
Pertama, pernyataan sikap keagamaan MUI itu adalah respons terhadap pernyataan keagamaan di Kepulauan Seribu oleh Gubernur DKI Jakarta, agar diproses melalui jalur hukum. MUI bukan merespons persoalan tafsir al-Qur'an surat al-Maidah ayat 51.
Kedua, MUI diisukan telah memasuki wilayah politik. Sebenarnya, isu itu tidak benar. Yang benar bahwa Ahok yang telah memasuki wilayah agama yang bukan menjadi kewenangannya.
Ketiga, MUI dituduh telah melakukan kegaduhan. Isu ini tidak benar. Dalam kasus ini, MUI hanya menganalisir, agar masalah hukumnya diselesaikan pihak yang berwenang atau Kepolisian, agar masyarakat tidak main hakim sendiri.
Keempat, MUI tidak mendukung dan tidak menganjurkan umat Islam untuk terjun mengikuti demonstrasi pada 4 November 2016 yang akan datang. Lambang MUI tidak boleh disalahgunakan untuk mendukung, agar umat Islam turut dalam rencana demonstrasi tersebut.
Kelima, demikian pula bila ada anggota MUI ikut demonstrasi itu atas nama pribadi tidak mewakili MUI. MUI pusat sangat menganjurkan, agar umat Islam tidak turun mengikuti demonstrasi. Apabila, ada sebagian umat Islam yang mengikuti demonstrasi itu, mereka wajib menjaga keamanan dan tidak bersikap anarkis demi menjaga keutuhan dan kesatuan NKRI. (asp)