Perburuan Koruptor di Luar Negeri Jadi Pembahasan Interpol
- kejaksaan.go.id
VIVA.co.id – Kepolisian RI bersiap menjadi tuan rumah Sidang Umum Interpol yang akan digelar di Nusa Dua, Bali, pada 7-10 November 2016 mendatang. Sejumlah isu akan dibahas sidang yang rencananya dihadiri 1.200 peserta dari 190 negara anggota Interpol.
Pada sidang umum organisasi kerja sama kepolisian lintas-negara itu tak menutup kemungkinan akan menyinggung isu terkait buronan kasus korupsi di Tanah Air yang melarikan diri ke luar negeri. Namun, ada agenda bersama yang juga menjadi prioritas.
"Ini (buronan korupsi) memang juga jadi prioritas, tapi ada prioritas dan masalah bersama yaitu terorisme, dimana tidak ada negara yang imun dengan aksi teroris. Ini kepentingan Indonesia juga," kata Sekretaris National Central Bureau (NCB) Interpol, Brigjen Naufal Yahya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 26 Oktober 2016.
Polri mengakui, pengejaran dan penangkapan terhadap buronan koruptor masih mengalami kendala. Sebab, Pemerintah Indonesia tak bisa melakukan intervensi terhadap hukum negara lain. "Selama ini sistem (Interpol) kalau ada buron Indonesia yang lewat, cross border (batas wilayah) mereka memfasilitasi memberikan warning. Tapi karena berlaku kedaulatan masing-masing (akhirnya kita enggak bisa bertindak lebih jauh)," ujarnya menambahkan.
Oleh karena itu, salah satu solusi memburu para koruptor yang berada di luar negeri dengan memanfaatkan kerja sama Interpol. Contohnya, saat pengejaran terhadap kasus penggelepan pajak, Gayus Tambunan.
"Saat itu Gayus tidak mau pulang ke Indonesia, maka Gayus bisa dianggap overstay dan bisa diproses imigrasi Singapura dan lalu dideportasi. Akhirnya, dia mau pulang.”
(mus)