Kontras Minta Jokowi Ungkap Dokumen Asli TPF Munir
- VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id – Wakil Koordinator Bidang Strategi dan Mobilisasi Komisi untuk Orang Hilang dan Anti Kekerasan (Kontras) Puri Kencana Putri menyatakan, motivasi gugatan yang diajukan pihaknya ke Komisi Informasi Pusat, dilakukan karena ingin mendapatkan dokumen resmi hasil investigasi Tim Pencari Fakta kematian aktivis hak asasi manusia, Munir Said Thalib, dari negara atau pemerintah.
Hal ini disampaikan Puri menanggapi pernyataan mantan Ketua tim TPF Munir Marshudi Hanafi, yang menyebut dokumen hasil investigasi TPF sudah tersebar luas ke sejumlah pihak terkait, baik di kabinet Indonesia Bersatu, dan sejumlah situs resmi pemerintah. Sehingga dokumen itu sangat mudah didapatkan, termasuk oleh Kontras.
"Saya tidak katakan bahwa dokumen yang beredar di website itu atau copy-an yang saat ini di temukan SBY itu adalah dokumen asli atau palsu. Tapi, kita butuh keautentikan data dari negara. Dokumen yang resmi yang dikeluarkan dan dilegalisir oleh pemerintah," kata Puri Kencana di Kantor Kontras, Jakarta Pusat, Rabu, 26 Oktober 2016.
Menurutnya alasan pemerintahan Jokowi-JK yang menyatakan tidak bisa menunjukkan dokumen laporan investigasi TPF Munir kepada istri almarhum Munir, Suciwati, dan para pegiat HAM karena hilang, tidak masuk akal.
Sebab, dari penjelasan mantan Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi di Puri Cikeas kemarin, 25 Oktober 2016, secara jelas menyatakan bahwa jejak dokumen itu ada dan mudah ditelusuri.
Menurutnya, Presiden Jokowi bisa mencari dokumen ini di Arsip Nasional Republik Indonesia. Termasuk menelusuri enam salinan dokumen yang diserahkan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Polri, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, serta Jaksa Agung.
"Mungkin kepemimpinan di lembaga-lembaga itu sudah beberapa kali mengalami pergantian pemimpin, tapi kan kantor atau gedungnya enggak berubah, masa enggak ada arsipnya, cari dong. Karena itu dokumen penting loh, paling tidak Suciwati itu tahu siapa pembunuh almarhum suaminya," kata Puri.