Harta Kepala PPATK Kiagus Ahmad di 2013 Rp15,2 Miliar

Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin
Sumber :
  • Kemenkeu.go.id

VIVA.co.id – Mantan Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan, Kiagus Ahmad Baharudin, resmi dilantik Presiden Jowo Widodo menjadi Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.

Diancam Dipolisikan MAKI Buntut Transaksi Janggal Rp 349 T, Begini Respons Kepala PPATK

Berdasarkan undang-undang, penyelenggara negara wajib melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.

Berdasarkan catatan KPK, Kiagus sudah beberapa kali melaporkan hartanya ke KPK, sebab dia merupakan pejabat karir di pemerintahan.

Demokrat Curiga PPATK Dapat Tekanan Luar Biasa soal Transaksi Janggal Rp 349 T Kemenkeu

Terakhir pada 2013, ketika dia menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Kemenkeu, merangkap Komisaris PT Perusahaan Gas Negara (Persero). Kekayaannya pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara milik Kiagus mencapai Rp15.216.377.667,-. 

Angka tersebut naik hampir dua kali lipat dari jumlah harta sebelumnya, yang dia laporkan di 2011. Saat itu, kekayaannya sudah Rp8.707.671.513,-.

Benny Harman Cecar Kepala PPATK: Dalam Kaitan Apa, Menseskab Menelepon Saudara

Dari laman acch.kpk.go.id yang diakses VIVA.co.id, Rabu, 26 Oktober 2016, harta Kiagus terdiri dari beberapa item. Pertama harta bergerak berupa tanah dan bangunan senilai Rp4.879.410.000. Namun sebagian dari jumlah itu merupakan warisan yang didapat dari orang tuanya. Kedua, yakni harta bergerak serta logam mulia, yang bernilai Rp2.534.542.000,-. 

Kiagus pada tahun sama juga melaporkan giro setara kas lainnya yang mencapai Rp6.879.655.667.

Ilustrasi Foto Firli Bahuri dan Karyoto (Sumber Majalah Tempo 26 November 2023)

Integritas Firli Bahuri dan Komitmen Penegakan Hukum Irjen Karyoto

Setelah mempertimbangkan semua bukti-bukti pelanggaran etik yang dilakukan Firli saya menyimpulkan Firli memang bukan pribadi yang berintegritas.

img_title
VIVA.co.id
8 Januari 2024