Pada Pimpinan Baru, Jokowi Harap PPATK Sasar Pidana Pajak
- VIVA.co.id/Agus Rahmat
VIVA.co.id – Presiden Joko Widodo melantik dan mengambil sumpah Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan yang baru, Kiagus Ahmad Badaruddin dan Wakilnya Dian Ediana Rae.
Pengangkatan keduanya ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 61 M Tahun 2016.
Usai pelantikan, Presiden Joko Widodo dalam keterangan persnya mengatakan kedua figur itu adalah orang profesional dan berintegritas.
"Beliau berdua memiliki pengalaman, memiliki rekam jejak yang baik dan kita memerlukan figur-figur seperti ini," kata Jokowi, di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 26 Oktober 2016.
Di bawah keduanya, Jokowi meminta PPATK terus gencar memantau transaksi keuangan mencurigakan, untuk mencegah pencucian uang, baik pada tindak pidana terorisme, narkoba, hingga perpajakan.
"Dan saya juga yakin bahwa kepala PPATK yang baru, wakil kepala PPATK yang baru, akan mampu bekerja sama, bersinergi dengan semua pihak baik dengan kementerian, baik dengan OJK (Otoritas Jasa Keuangan), baik dengan BI (Bank Indonesia), baik dengan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dan dengan yang lain-lain. Itu harapan saya," jelas Jokowi.