Sudi Silalahi: Pintu Keadilan untuk Munir Belum Tertutup
- Antara/ Widodo S Jusuf
VIVA.co.id - Pemerintahan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono membantah tidak serius dalam upaya mengungkap kasus pembunuhan aktivis HAM, Munir. Pada masa SBY, mereka yang menjadi terdakwa memang menjalani proses hukum di pengadilan.
"Bahwa barangkali putusan pengadilan tidak selalu memuaskan dan tidak sesuai dengan harapan sejumlah kalangan, tidaklah harus mengatakan pemerintahan Presiden SBY tidak serius dan tidak menindaklanjuti temuan TPF Munir," kata mantan Menteri Sekretaris Negara, Sudi Silalahi, dalam konferensi pers di Cikeas, Bogor, Selasa, 25 Oktober 2016.
Sudi tak membantah SBY saat itu adalah kepala negara dan kepala pemerintahan. Oleh karena itu dianggap memiliki kewenangan yang luas.
"Tetapi Presiden Republik Indonesia tidak memiliki hak dan kewenangan konstitusional, misalnya, untuk menetapkan seseorang menjadi tersangka dan harus diadili, dan kemudian harus dinyatakan bersalah," kata Sudi lagi.
Meskipun demikian, Sudi menegaskan kondisi tersebut tidak berarti pintu untuk mencari kebenaran dan keadilan sejati atas meninggalnya Munir tertutup bagi siapapun. Dengan catatan, jika memang masih ada kebenaran yang belum terkuak.
"Namun, semua itu harus ditempuh sesuai dengan sistem dan aturan main yang diatur dalam konstitusi negara kita serta praktik-praktik penegakan hukum yang secara universal dianut oleh masyarakat internasional," tutur Sudi.