Siti Fadilah Syok Tinggal di Penjara

Mentan Menkes Siti Fadilah Supari ditahan usai diperiksa sebagai tersangka
Sumber :

VIVA.co.id –  Adik kandung Siti Fadilah Supari, Burhan Rosydi, menjenguk Siti di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Selasa, 25 Oktober 2016. Menurut Burhan, kakaknya itu sangat syok dengan penahanan ini. Sebab, mantan Menteri Kesehatan itu merasa tidak bersalah dalam kasus ini.

"Saya sudah datang. Kondisinya syok. Ya biasa. Wong dia nggak salah. Wong dia nggak maling," kata Burhan saat mengunjungi Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Burhan mengatakan, selain itu, tidak ada keluhan dari Siti. Hanya saja, dia merasa dikriminalisasi oleh KPK dengan penahanan ini dan merasa diperlakukan tidak adil atas penahanan KPK. Sementara banyak kasus-kasus besar lainnya dengan para pelaku orang besar tidak ditangani.

"Tidak ada keluhan apa-apa, Penahannya ini politis, bukan karena hukum. Banyak kasus-kasus besar lainnya kok," ujar Burhan.

Seperti diketahui, KPK telah menetapkan tersangka pada Siti sejak April tahun 2014 lalu. Siti disangka menyalahgunakan wewenang saat menjabat sebagai menteri yang kala itu ia bertanggungjawab dalam proyek pengadaan alat kesehatan.

Siti diduga melakukan tindak pidana korupsi kegiatan pengadaan alat kesehatan untuk kebutuhan Pusat penanggulangan Krisis Kementerian Kesehatan dari Dana Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA).

Oleh KPK, Siti dijerat Pasal 12 huruf b atau Pasal 5 ayat (2) jo Pasai 5 ayat (1) huruf b atau Pasai 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

Bisakah Teknologi Kesehatan Baru Mengubah Nasib Jutaan Pasien?